Pemilu 2019
KPU Balikpapan Khawatir Lima Surat Suara DPRD Kabupaten Kota Rawan Tertukar
KPU Balikpapan dianggap rawan tertukar, DPRD Balikpapan contohnya. Takut tertukar kabupaten kota nyaris sama. Perlu teliti peunh konsentrasi
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari lima surat suara Pemilu 2019 yang telah datang. Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani menyebutkan surat suara yang paling diteliti konsentrasi dan diperhatikan adalah surat suara DPRD Kabupaten Kota.
Menurut Syanrani, surat suara DPRD Kabupaten Kota harus ekstra hati-hati karena pada suara tersebut terdapat dapil-dapil yang harus diperhatikan dan jangan sampai tertukar. Contohnya saja surat suara punya DPRD Balikpapan.
"Paling repot itu kalau ada dapil yang tertukar seperti dapil 3 ada di dapil 2, kita harus kembali menusun ulang satu per satu. Makanya perlu ekstra hati-hati untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya, Sabtu (2/3/2019).
Puluhan Orang Datangi Makam Tua Belanda Asrama Bukit Balikpapan, Ternyata Begini Aktivitasnya
Prediksi Persib Bandung vs PS Tira Persikabo, Tanpa Beberapa Pemain Kunci Miljan Radovic Siap Tempur
Tips Ustadz Abdul Somad Jaga Kesehatan, Salah Satunya Sebut Madu Hutan Pegang Gelas yang Lama
Oleh karena itu, dirinya meminta petugas pelipatan dan penyortiran lebih teliti dalam memilah surat suara yang ada, khususnya DPRD Kabupaten/Kota. Jangan sampai ucap dia, ada surat suara yang tertukar.
Diakuinya, surat suara yang memang perlu perhatian ekstra adalah surat suara DPRD Kabupaten/Kota, sedangkan surat suara Pilpres, DPRD Provinsi dan DPR RI dan DPD tidak terlalu sulit disusun.
"Terlebih kalau sampai tertukar dapil saat hari H. Sulit sekali mengembalikannya kalau sampai begitu. Makanya harus diperhatikan betul-betul," pungkasnya.
Surat Suara Tiap Dapil Berbeda-beda
Kebutuhan surat suara untuk DPRD Balikpapan menyesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap dapil.
Diakui Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani, jumlah surat suara DPRD Balikpapan tiap dapil berbeda-beda, karena di tiap dapil memiliki jumlah DPT yang berbeda pula.
"Tiap kecamatan berbeda-beda jumlah DPTnya, itu yang mau kita cocokkan," ungkapnya, Sabtu (2/3/2019).
Ia menambahkan, jika setelah dicocokkan masih terdapat kekurangan surat suara, dirinya akan kembali bersurat ke KPU RI untuk meminta surat suara yang kurang tersebut sesuai kebutuhan.
"Kalau kurang kita bersurat ke pusat untuk meminta kekurangannya sesuai kebutuhan jumlah DPT kita," pungkasnya.
Berikut jumlah surat suara DPRD Kota Balikpapan yang telah datang dan kebutuhannya:
Dapil 1 atau Balikpapan Kota yang telah datang sebanyak 67.000 surat suara, sedangkan kebutuhannya sebanyak 66.917 surat suara.