Plt Kadisdukcapil Balikpapan di Pengurusan KTP: Ubah Data Bisa Datang ke Kantor,KTP-el Langsung Jadi
"Jadi, bagi siapa saja yang mau ubah data atau hilang, datang aja ke kantor. Langsung jadi," ujarnya
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menegaskan untuk pembuatan KTP-el saat ini dalam prosesnya akan langsung jadi.
"Jadi, bagi siapa saja yang mau ubah data atau hilang, datang aja ke kantor. Langsung jadi," ujarnya usai Coffee Morning di Balikpapan Selatan, Senin (4/3/2019) kemarin.
• Prakiraan Cuaca Kota Samarinda Selasa (5/3/2019), Cerah Sepanjang Hari
• Update Kondisi Pemain Cedera Persib Jelang Lawan Persebaya, Esteban Vizcarra & Dedi Kusnandar Pulih
• Belum Terjawab, Pernah Cuit Soal Jenderal Kardus, Kok Bisa Ada Kardus Dalam Sel Andi Arief?
Dikatakan Helmi, untuk warga yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) atau resi, saat ini dirinya meminta untuk ke kantor Disdukcapil kota Balikpapan untuk di cetakkan KTP-el nya.
Sedangkan untuk yang melakukan perekaman diberi waktu sekitar tiga hari untuk selesai.
"Stok blanko masih ada, itu urusan kami nanti. Yang penting kita tetap jaga stok," ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya masih memiliki stok blanko KTP-el sekitar 6.000 keping. Sedangkan dalam sehari, Disdukcapil Balikpapan mampu mencetak hampir 800 keping per hari.
"Setiap hari di kantor ramai warga yang urus KTP-el," pungkasnya. (*)