Kuliah Umum Menteri LHK di Fakultas Kehutanan Unmul Diwarnai Unjukrasa
Diketahui, Jumat (8/3/2019) Siti Nurbaya memberikan kuliah umum di Gedung Bundar Fakultas Kehutanan Unmul.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjukrasa mewarnai kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, ke Universitas Mulawarman (Unmul).
Diketahui, Jumat (8/3/2019) Siti Nurbaya memberikan kuliah umum di Gedung Bundar Fakultas Kehutanan Unmul.
Saat Siti Nurbaya sedang memberi kuliah umum, di luar gedung, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Kaltim, berorasi menuntut Menteri LHK bertindak atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Bumi Etam (sebutan Kaltim).
• Hasil Babak Kedua Piala Presiden Madura United vs Persija Jakarta, Skor 2-2 Ini Pencetak Golnya
• Laga Hidup Mati Piala Presiden 2019 - Link Live Streaming Borneo FC vs PSS Sleman, Tanding 18.30 WIB
• Selain Puasa, Ini Amalan Doa Bulan Rajab yang Bisa Dilakukan, Lengkap dengan Doa Niat Puasa Rajab
Nyaris terjadi kericuhan antara pihak keamanan kampus dengan pengunjukrasa. Pihak keamanan kampus meminta pengunjukrasa tak menggunakan pengeras suara. Lantaran dinilai mengganggu mahasiswa yang sedang mendengarkan kuliah umum.
Salah satu orator, Pradarma Rupang menjelaskan, unjukrasa ini bertujuan mengingatkan Menteri, terkait kondisi lingkungan Kaltim, termasuk kehutanan, yang dalam posisi kritis. Musababnya, tak lain adalah obral perizinan oleh pemerintah. Baik pemerintah lokal, regional, maupun Pusat.
"Tiga tahun lalu, Ibu Rahmawati, ibu dari bocah korban tambang mengadu kepada Menteri LHK. Ada 10 ribu tandatangan petisi mendukung persoalan tersebut. Saat petisi itu diserahkan ke Bu Menteri LHK, jumlah korban meninggal di lubang tambang ada 9 orang. Sekarang, jumlah korbannya sudah 32 orang," urai Rupang.
• Selain Puasa, Ini Amalan Doa Bulan Rajab yang Bisa Dilakukan, Lengkap dengan Doa Niat Puasa Rajab
• Jelang Arema FC vs Persela Lamongan Piala Presiden, 6 Pemain Bakal Absen di Kubu Singo Edan
Rupang menuturkan, banyak pihak yang berharap Menteri LHK, dan institusi yang berwenang bisa mengambil tindakan cepat. Yakni menutup ratusan lubang tambang yang dibiarkan menganga di Kaltim hingga kini.
"Agar tak lagi mengancam nyawa anak-anak yang ada di sekitarnya," katanya.
Selain itu, kondisi hutan Kaltim, lanjut Rupang, juga porak poranda oleh aktivitas tambang dan sawit. Temuan Jatam Kaltim, sejumlah hutan konservasi di Kaltim dicaplok oleh tambang batubara. Beberapa diantaranya telah dieksploitasi.
"Ada 42 perusahaan mendapatkan konsesi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Izin ini ada dari Pemda dan dari Pusat. Empat izin diantaranya sudah menambang. Ada pula Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Bukit Soeharto yang diterbitkan Menteri LHK," ungkap Rupang.
Sementara, di Kabupaten Paser, Cagar Alam Teluk Adang dan Cagar Alam Teluk Apar juga dirambah izin pelabuhan khusus untuk tambang batubara, serta konsesi tambang pasir laut.
"Belum termasuk sejumlah izin sawit yang juga masuk kawasan konservasi ini. Ibu Menteri, 32 bukan angka. Mereka nyawa yang ditenggelamkan masa depannya di lubang tambang. Jika terus dibiarkan, jumlah ini akan terus bertambah. Oleh sebab itu, gunakan kewenangan Anda. Bertindaklah," kata Rupang. (*)