KPU Kukar Temukan 100 Lembar Surat Suara DPRD Kaltim Terpotong Jadi 2 Bagian 

Pada hari kelima kemarin sampai pukul 18.00 tadi malam, KPU Kukar mencatat ada 1.831 surat suara rusak dari hasil penyortiran.

Penulis: Rahmad Taufik |
Tribunkaltim.co/ Rahmad Taufik
Pengawas sortir menunjukkan selembar surat suara yang terpotong dua. Ada 100 lembar surat suara yang terpotong jadi dua bagian untuk DPRD Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Kabupaten Kukar sudah memasuki hari keenam, Rabu (13/3/2019).

Pada hari kelima kemarin sampai pukul 18.00 tadi malam, KPU Kukar mencatat ada 1.831 surat suara rusak dari hasil penyortiran.

"Bahkan kemarin kami menemukan 100 lembar surat suara DPRD Provinsi Kaltim terpotong jadi 2 bagian," kata Sekretaris KPU Kukar, Solihin didampingi Waris, pengawas sortir sembari menunjukkan satu lembar surat suara yang terpotong.

Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Rabu (13/3/2019), Siang Hari, Hujan Disertai Petir di 3 Wilayah

Prakiraan Cuaca Samarinda Rabu (13/3/2019), Siang dan Malam Berpotensi Hujan

Informasi Stok Darah Selasa (13/3/2019), Gratis Bagi Pengguna BPJS

KPU Kukar menyisihkan 100 lembar surat suara yang terpotong itu ke bagian surat suara rusak.

"Mulai kemarin kami menambah tenaga outsourching (kontrak) sebanyak 30 orang untuk penyortiran surat suara. Mereka kebagian menyortir surat suara DPRD Kaltim," ujar Solihin.

Tenaga kontrak ini diseleksi KPU secara internal. Upah mereka ini disamakan dengan 100 tenaga sortir yang sudah bekerja sejak Jumat (8/3/2019) lalu.

Sehingga total tenaga penyortir kertas suara mencapai 130 orang. Penambahan tenaga outsourcing ini bertujuan untuk mencapai target.

"Gudang yang kami miliki untuk tempat menyortir tidak luas sehingga kami tidak bisa merekrut banyak tenaga sortir. Ke depan kami akan menambah lagi tenaga outsourcing karena proses penyortiran ditargetkan selesai dalam 20 hari," tuturnya.

Polisi: Istri Terduga Teroris Abu Hamzah Diduga Meledakkan Diri Rabu Dini Hari di Sibolga

Menangis di Depan Presiden, Rafathar Dapat Nasehat Ini dari Jokowi

Para tenaga sortir ini didominasi ibu rumah tangga dan mahasiswa. Penyortir diawasi ketat karena mereka sedang menyortir dokumen negara.

Mereka tetap bekerja pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00-22.00.

"Penyortir nggak boleh makan dan minum di ruangan sortir. Waktu istirahat juga sudah ditentukan," ujarnya. Upah tenaga sortir ditetapkan Rp 98 untuk satu lembar kertas suara.

"Kabarnya upah sortir ini masih ada perubahan. Upah ini berlaku secara nasional, jadi kita tunggu saja," ucapnya. (*) 

Laporan Hasil Sortir Surat Suara di KPU Kukar, Selasa (12/3/2019) sampai pukul 18.00:

Surat Suara DPR RI
Hasil Sortir : 232.483
Baik : 229.836
Rusak : 735

Surat Suara DPR Provinsi Kaltim
Hasil Sortir : 6000
Baik : 6000
Rusak : 0

Surat Suara DPRD Kukar Dapil 3
Hasil Sortir : 12.000
Baik : 12.000
Rusak : 0

Surat Suara DPRD Kukar Dapil 4
Hasil Sortir : 78.290
Baik : 77.211
Rusak : 1.079

Surat Suara DPRD Kukar Dapil 5
Hasil Sortir : 63.984
Baik : 63.617
Rusak : 17

Total Surat Suara
Hasil Sortir : 392.757
Baik : 388.664
Rusak : 1.831

Sumber: KPU Kutai Kartanegara (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved