Pilkada Kukar 2024

DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi

DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2021–2026

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PELANTIKAN BUPATI KUKAR - Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebutkan Keputusan ini menjadi syarat administratif terakhir sebelum pelantikan kepala daerah hasil PSU. Yani menegaskan urgensi usulan ini, mengingat Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan batas waktu pelantikan kepala daerah hasil PSU dilakukan paling lambat pada retreat kepala daerah di Jakarta pada 22 Juni mendatang.(TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Proses pelantikan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 memasuki tahapan akhir.

Pada Jumat (20/6/2025), DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2021–2026, Edi Damansyah dan Rendi Solihin. 

Keputusan ini menjadi syarat administratif terakhir sebelum pelantikan kepala daerah hasil PSU.

Baca juga: Baru Samarinda yang Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Kukar, PPU dan Berau Masih Proses Penyiapan Lahan

“Usulan pemberhentian ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menjadi syarat yang belum terpenuhi untuk pelantikan, sekaligus bentuk tindak lanjut hasil PSU,” ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai paripurna.

Seperti diketahui, hasil PSU yang diumumkan pada Mei lalu menetapkan pasangan Aulia-Rendi sebagai pemenang dengan raihan 209.905 suara sah dari 20 kecamatan.

Yani menegaskan urgensi usulan ini, mengingat Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan batas waktu pelantikan kepala daerah hasil PSU dilakukan paling lambat pada retreat kepala daerah di Jakarta pada 22 Juni mendatang.

“Karena retreat tanggal 22 Juni nanti, ya kemungkinan pelantikan dilakukan hari ini atau besok. Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari Gubernur Kaltim,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan tersebut, Yani juga menyampaikan apresiasi kepada Edi Damansyah dan Rendi Solihin atas pengabdian mereka selama menjabat. 

Ia berharap rapat paripurna ini menjadi bagian dari penghormatan atas masa kepemimpinan mereka.

“Kami harap paripurna ini dapat menjadi sarana perjuangan beliau sebagai kepala daerah. Setelah ini, DPRD akan menyampaikan usulan pemberhentian ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim. Semoga prosesnya berjalan lancar sesuai harapan,” pungkas Yani. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved