Operasi Pulau Narkoba di Samarinda, Satu dari 8 Pelaku Oknum Pamdal DPRD Kaltim

Kembali ada operasi narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Kampung narkoba ini ditemukan pelaku yang diduga oknum Pamdal DPRD Kaltim. Darurat narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HP
KBO Satreskoba,Polresta Samarinda IPTU Suji Haryanto (baju putih)didampingi Kasubbag Humas Polresta Samarinda IPDA Danovan saat gelar kasus peredaran narkotika dilakukan 8 tersangka, dengan barang bukti 70 paket sabu sabu seberat 30,13 gram, di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, Kamis(14/3/2019). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gang Pulau Indah di Jalan Kesejahteraan, Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali diobok-obok Kepolisian.

Salah satu kawasan yang mendapat julukan kampung narkoba itu kembali jadi target operasi Kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, karena masih banyak aktivitas terlarang, terkait dengan kasus narkoba narkotika.

Penggrebekan dilakukan pada Rabu (13/3/2019) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita.

SEDANG TAYANG Live Streaming Semen Padang vs Mitra Kukar, M Rafli Mursalim Posisi Striker

Timnas U-23 Indonesia Dipastikan Lengkap, Indra Sjafri Telah Kantongi 22 Nama Skuat Garuda Muda

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Buka Lowongan, Pendaftaran BNPB Ini hingga 15 Maret

Bermodal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi maupun penggunaan narkoba, petugas langsung melakukan pengecekan, dan menuju salah satu rumah.

Benar saja, di rumah kayu semi permanen, terdapat delapan pria, diantaranya Riky W (19), Risky (23), Guntur (38), Toni O (38), Ardi R (34), Tesar (25), Marwan (29), dan Rifki (25).

Saat dilakukan penggrebekan, tampak beberapa pria bertugas memilah-milah poketan sabu, lalu ada yang bertugas melayani pembeli dan beberapa pria lainnya sebagai pelanggan.

Kendati berhasil mengamankan sejumlah pelaku, namun tidak sedikit pelaku yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Bahkan, salah satu pria yang diamankan bekerja sebagai petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Provinsi Kaltim, bernama Toni O, yang statusnya sebagai pegawai honorer.

Dari pengungkapan itu didapatkan barang bukti narkoba sebanyak 70 poket sabu seberat 30,13 gram dari seluruh pelaku.

Selain narkoba, juga diamankan barang bukti lainnya, diantaranya sendok takar, catatan penjualan, hingga kendaraan roda dua.

KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto menjelaskan, lokasi penggrebekan di kawasan Gang Pulau bukan kali itu saja dilakukan, namun telah berulang kali dilakukan.

Dirinya tidak pungkuri, kendati sudah sering jadi target operasi, namun aktivitas jual beli maupun penggunaan narkoba tetap masih terjadi.

"Ia, sudah sering dilakukan penggrebekan, tapi tetap ada dan ada terus," ucapnya, Kamis (14/3/2019).

Dia juga membenarkan ada satu pelaku yang merupakan petugas Pamdal DPRD Provinsi Kaltim turut diamankan, karena saat itu berada di lokasi penggrebekan dan memiliki sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved