Soal RPJMD 2018-2023, DPRD Kaltim Majukan Jadwal Tanggapan Pemprov Kaltim

Semua fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dengan draft RPJMD yang disampaikan Pemprov Kaltim.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Paripurna IX dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap RPJMD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Senin (18/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 kembali dilanjutkan di Gedung Utama DPRD Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Senin (18/3/2019).

Agenda rapat Paripurna IX ini tentang penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

Semua fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dengan draft RPJMD yang disampaikan Pemprov Kaltim.

Pimpinan sidang, Muhammad Samsun, mengatakan semua fraksi hanya meminta Pemprov untuk mempertajam narasi RPJMD.

Nantinya urusan penajaman narasi dan kelengkapan RPJMD akan diserahkan kepada Pansus yang bakal segera dibentuk.

"Pada prinsipnya hampir semua menyetujui hanya perlu penajaman saja. Nanti pansus akan mendalami itu bersama dengan OPD," kata Samsun.

Demi rampungnya pengesahan RPJMD 2018-2023, DPRD memajukan jadwal paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan fraksi, dari jadwal semula pada Rabu (20/3/2019), dimajukan menjadi Selasa (19/3/2019).

Menurutnya agenda tersebut juga bersamaan dengan pembentukan pansus RPJMD Kaltim.

"Agenda jawaban pemerintah semula tanggal (20/3/2019) maka kami memutuskan mengubah menjadi besok (19/3/2019). Sehingga besok kita rapat Paripurna ke X dengan agenda tanggapan pemerintah dan pembentukan pansus RPJMD 2018-2023. Sehingga pansus bisa bekerja, dan Senin (25/3/2019) Paripurna XI laporan akhir kerja pansus RPJMD," ungkap Samsun yang juga wakil Ketua DPRD Kaltim.

Baca juga:

UAS Ceritakan Kronologi Ibunya Meninggal Dunia Setelah Sahur; Kenang Harapan yang Kerap Terucap

Ribuan Surat Suara Pemilu Luar Negeri Salah Kirim; Begini Sorotan Bawaslu dan Penjelasan KPU

Nihil Penghormatan, Benarkah FA Lakukan Sikap Standar Ganda terhadap Teror Christchurch?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved