Soal RPJMD 2018-2023, DPRD Kaltim Majukan Jadwal Tanggapan Pemprov Kaltim

Semua fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dengan draft RPJMD yang disampaikan Pemprov Kaltim.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Paripurna IX dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap RPJMD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Senin (18/3/2019). 

Cetak Gol ke Gawang Juventus, Sturaro Tetap Doakan Sang Mantan Bisa Juara Liga Champions

Kabar Minor Muncul dari Striker Andalan Timnas Thailand Teerasil Dangda

Presiden Turki Mengutuk Aksi Teror Masjid Christchurch, Soroti Jejak Brenton Tarrant di Istanbul

Samsun menampik kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RPJMD ini.

Pihaknya beralasan majunya jadwal paripurna ini berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang turut menuntut RPJMD Kaltim rampung sesuai target, selambat-lambatnya 1 April 2019.

"Soal kesan buru-buru, sebenarnya ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Ini terkait penganggaran dan proses legislasi selanjutnya. Kita tidak mengkhawatirkan sanksi gaji DPR dipotong 3 bulan jika RPJMD tidak selesai. Tapi ini adalah kebutuhan rakyat Kaltim. Sebab setelah itu pembahasan perubahan APBD harus mengacu pada RPJMD baru," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Prov Kaltim, Muhammad Sa'bani yang hadir mewakili Gubernur Kaltim meyakini RPJMD selesai sesuai tenggat waktu.

Ia beralasan draft RPJMD baru diberikan pada awal Maret lantaran Pemprov perlu lebih cermat menyusun RPJMD.

"Kita sudah susun sejak lama, ada tim penyelaras dan tim FGD. Musrenbang juga kita lakukan. Kita perlu lebih dalam dan lebih tajam. Kita tidak bisa mengajukan RPJMD sesederhana. Insyaa allah rampung sesuai target," tutur Sa'bani. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved