Pemilu 2019
Kebutuhan Ribuan Pengawas TPS di Kaltara Belum Terpenuhi 100 Persen, Begini Langkah Bawaslu
Bawaslu daerah Kalimantan Utara Siti Nuhriyati menjelaskan, rekrutmen pengawas, TPS, saat ini terus berproses demi lancarnya Pemilu 2019.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kurang dari sebulan waktu pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah Pengawas TPS di Kalimantan Utara atau Kaltara belum mencukupi.
Komposisi Pengawas TPS adalah 1:1 atau satu pengawas untuk satu TPS.
Artinya dibutuhkan sebanyak 2.183 Pengawas TPS di semua wilayah Kalimantan Utara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu daerah Kalimantan Utara Siti Nuhriyati menjelaskan, rekrutmen pengawas, TPS, saat ini terus berproses demi lancarnya Pemilu 2019.
Yang menjadi kendala ialah faktor usia dan kualifikasi pendidikan.
Lama Buat Pesanan Pecel Lele Pembeli Keroyok Sang Penjual, Ini Fakta tentang Si Pembeli
Menhub Pekan Depan Putuskan Tarif Baru ojek online, ojol Makassar Setuju Tarif Rp 2.500/Km
Mantan Kapten Timnas Indonesia Sedih Sang Legenda Ronaldinho Batal ke Palembang
"Kualifikasi harus 25 tahun. Dan pendidikan minimal SMA. Banyak yang mau tetapi tidak memenuhi syarat kualifikasi iti," kata Siti saat disua di Mapolda Kalimantan Utara, Rabu (20/3/2019).
Kendala yang dialami hampir semua daerah di Tanah Air ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.
"Informasinya, Komisi II akan melaporkan ke Presiden. Kami tunggu hasilnya apakah ada perubahan regulasi," ujarnya.
Tugas Pengawas TPS sendiri sangat penting. Pengawas TPS ikut mengawasi proses distribusi C6 dan proses pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS-nya.
"Kami menunggu keputihan dari pusat sampai tanggal 25 Maret ini. Karena yang sudah memenuhi syarat akan dilantik tanggal itu, kemudian akan ada Bimtek," ujarnya.
Siti menambahkan, di Kalimantan Utara baru Kabupaten Tana Tidung yang telah memenuhi jumlah Pengawas TPS berdasarkan jumlah TPS di daerah tersebut.
"Yang lainnya ada yang belum terpenuhi, masih beproses. Ada juga yang jumlahnya cukup tetapi masih terkendala umur," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara telah menerima 54 laporan aduan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
Laporan tersebut kata Ketua Bawaslu Kalimantan Utara Siti Nuhriyati semuanya dalam proses penyelesaian. Laporan-laporan yang masuk beranekaragam.