Oknum Warga Minta Uang Atas Nama Dewan, Manfaatkan Momen Sidak Komisi III DPRD

Kunjungan Komisi III DPRD Bontang ke sejumlah proyek dengan pembiayaan dari APBD Bontang banyak dimanfaatkam oleh oknum tertentu

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/ICHWAL SETIAWAN
Rombongan Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi proyek pasar Rawa Indah. Mereka diterima manajemen PT Sasmito selaku kontraktor proyek senilai Rp 90 miliar lebih ini, Rabu (20/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Kunjungan Komisi III DPRD Bontang ke sejumlah proyek dengan pembiayaan dari APBD Bontang banyak dimanfaatkam oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Inspeksi ke lokasi proyek pembangunan Pasar Rawa Indah oleh Komisi III DPRD juga dimanfaatkan oknum tertentu. Mereka mengatasnamakam anggota dewan untuk meminta pungutan.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Bontang, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) kali kedua ke lokasi pembagunan Pasar Rawa Indah, Rabu (20/3/2019).

Kebutuhan Ribuan Pengawas TPS di Kaltara Belum Terpenuhi 100 Persen, Begini Langkah Bawaslu

Banyak Murid SDIT BIS Berlindung pada Meja Belajar, Simulasi Tanggap Darurat Bencana

Polisi Belum Terima Laporan Teror Eksibisionisme Depan Umum, Ini Jerat Pidana Si Pelaku

Manager Proyek PT Sasmito, Ridho mengatakan pihaknya kerap didatangi oleh oknum warga untuk meminta sejumlah rupiah. Mereka mengatasnama suruhan dari anggota DPRD untuk meminta pungutan liar (Pungli).

“Hampir setiap minggu ada saja yang datang pak, alasannya karena disuruh oleh anggota dewan sesudah sidak pertama Januari kemarin,” kata Ridho kepada tribunkaltim.co, saat ditemui di lokasi proyek.

Ia mengatakan, jumlah yang diminta oleh oknum tersebut beragam.

Jumlahnya pun rata-rata di bawah Rp 10 juta. Permintaan warga ini pun selalu ditolak oleh manajemen PT Sasmito.

Selama ini permintaan para oknum selalu dikonfirmasi oleh manajemen Sasmito ke pihak dewan.

“Jadi kalau ada yang datang kami telpon anggota dewannya, nah ternyata gak ada minta-minta itu,” ujar Manajer Ridho.

Wakil Ketua Komisi III, Suhut Harianto berang mendapat informasi tersebut. Pihaknya memastikam oknum-oknum minta itu tak bukan dari perintah para anggota dewan.

Mereka hanya memanfaatkan momentum untuk mencari kesempatan.

Menurutnya, perilaku jual nama pejabat ini kerap terjadi di sejumlah kegiatan proyek yang dibiayai oleh APBD Bontang.

“Jangan percaya orang-orang begitu, itu hanya mau cari uang saja pakai nama kita (anggota dewan). Kalunada yang begitu kasih tahu saya biar saya lapor,” tandas Politisi Demokrat ini.

Ada Laporan Penebangan Lahan Mangrove

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved