Petugas KPPS Masih Kekurangan 49 Orang, Ini Upaya KPUD PPU
Kekurangan itu untuk Kelurahan Penajam sebanyak 26 orang, Desa Girimukti sebanyak 5 orang dan Kecamatan Babulu sebanyak 18 orang.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU) masih kekurangan 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS pada 17 April mendatang.
Kekurangan itu untuk Kelurahan Penajam sebanyak 26 orang, Desa Girimukti sebanyak 5 orang dan Kecamatan Babulu sebanyak 18 orang.
Ketua KPUD PPU, Irwan Sahwana, Selasa (26/3/2019) menjelaskan, untuk Kecamatan Sepaku dan Waru sudah terpenuhi jumlah anggota KPPS. Ia mengatakan untuk Babulu masih kekurangan 18 orang dan di Kecamatan Penajam 31 orang.
"Di Kecamatan Penajam sisa Kelurahan Penajam dan Desa Girimukti yang masih kekurangan. Kalau untuk kelurahan/desa lain sudah cukup sehingga tak ada masalah, " katanya.
• Timnas U23 Indonesia vs Brunei di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 Sore Ini, Link Live Streamingnya
• Bawaslu Bontang Tertibkan Alat Peraga Ilegal hingga ke Rumah Ibadah
• Rindu Anak Istri Tak Punya Uang ke Jawa dan Nekat Rampok di Balikpapan, Eko Diancam Pasal Berlapis
Ia mengatakan bahwa batas waktu untuk mengisi anggota KPPS pada 27 Maret.
Untuk mengisi kekurangan itu lanjutnya, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) agar kekurangan KPPS itu bisa diisi dari ASN.
Hal ini seperti pada Pilkada lalu, dimana ada seribu lebih anggota KPPS yang mundur, namun setelah ada instruksi dari bupati yang saat itu dijabat Yusran Aspar sehingga mereka kembali menjadi anggota KPPS.
• Utang Multi Years di PPU Sudah Dibayar Rp 54 Miliar,Sisakan Rp 162 Miliar untuk Dibayar Tahun Ini
• Videonya Viral Minta Dijadikan Istri Kedua, Tiffani Ungkap Sandiaga Uno Sosok Pria Idaman Wanita
• Download Kisi-kisi Soal Bahasa Inggris untuk UNBK dan UNKP SMK/MA, Malam Ini Sempat Belajar
Sementara itu, Sekda PPU, Tohar mengatakan bahwa untuk mengisi kekurangan anggota KPPS bisa meminta kepada pemerintah daerah.
Bahkan ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Disdikpora Marjani akan bisa memerintahkan guru untuk menjadi anggota KPPS.
"Kalau memang kurang bisa nanti diambil dari guru menjadi anggota KPPS, " ujarnya. (*)