Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi, Bermula dari Ukuran Alat Vital Diduga Tak Biasa
Seorang mertua berniat melaporkan menantunya. Sang mertua mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.
Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron.
Ia berniat melaporkan menantunya.
Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Sugeng menjelaskan, berdasarkan informasi hoax itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya itu.
Ia pun nekat melaporkannya.
Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa.
Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.