Randi Pepet Wanita Muda Pakai Motor di Samarinda, Beraksi Jambret Berujung Dikeroyok Massa
Aksi jambret terjadi di Samarinda, modus pepet wanita pakai motor tapi pelaku si Rani tidak sukes, malah dikeroyok sama massa.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku kejahatan jalanan semakin nekat dan tidak berperasaan dalam menjalankan aksinya.
Pelaku menjambret seorang wanita di Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 7, Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (27/3/2019) malam kemarin, sekitar pukul 21.30 Wita.
Korbanya merupakan wanita berusia 24 tahun yang saat itu berkendara hendak pulang ke rumahnya, di Perum Idaman Permai, Sambutan, Samarinda.
Melihat situasi kondisi yang cukup memungkinkan untuk menjalankan aksinya, pelaku pun akhirnya pepet korbannya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
SEDANG TAYANG Live Streaming Persija Jakarta vs Kalteng Putra, Menit 40 Skor Kacamata
Unggah Jurus Ayahnya Atasi Suasana Rikuh Pakewuh, Hanum: Hati-hati kalau Dekat Pak Amien Rais
Baru Gajian Mau Beli Sepatu Baru? Ini Daftar Gerai Toko Sepatu Payless ShoeSource di Kota Balikpapan
Dengan menggunakan tangan kiri, pelaku langsung menarik tas yang ditaruh korbannya melintang di dada.
Akibat tarikan yang cukup kuat, korbannya langsung terjatuh dari motor.
Kendati berhasil merebut tas korban.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkap pelaku di jalan Otto Iskandardinata.
Tanpa ampun, pelaku langsung menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan perbuatan pelaku. Tidak lama kemudian, personel Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota datang dan mengamankan pelaku.
Selain mengalami kerugian mencapai Rp 3 Juta, korbannya juga mengalami sejumlah luka-luka akibat terjatuh dari motor.
Sementara itu, pelaku atas nama Randi Abidin (28), warga jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda saat ini telah mendekam di tahanan Polsek Samarinda Kota.
"Jadi korbannya mengalami luka-luka akibat tarikan dari pelaku, yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor. Untuk pelaku telah kita amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte, Kamis (28/3/2019).
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone (HP) dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Barang bukti kita amankan, untuk selanjutnya masih kita lakukan pengembangan, apakah ada lokasi lainnya tempat pelaku beraksi," jelasnya.