Pilpres 2019

Soal Infografik Ma'ruf Amin, Dewan Pers: Permasalahan TKN dan Tirto Sudah Selesai

Isinya menyatakan permasalahan Tirto dan TKN sudah selesai setelah melalui proses mediasi di Dewan Pers.

HANDOUT
Dewan Pers menerbitkan surat bernomor 01/Pernyataan-DP/III/2019 tentang Pengaduan Hendra Setiawan atas nama TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf) terhadap media siber Tirto.id tertanggal 28 Maret 2019. Surat tersebut menyatakan permasalahan Tirto dan TKN sudah selesai setelah melalui proses mediasi di Dewan Pers. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menerbitkan surat bernomor 01/Pernyataan-DP/III/2019 tentang Pengaduan Hendra Setiawan atas nama TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf) terhadap media siber Tirto.id tertanggal 28 Maret 2019.

Isinya menyatakan permasalahan Tirto dan TKN sudah selesai setelah melalui proses mediasi di Dewan Pers.

“Dewan Pers selesai memproses pengaduan Hendra Setiawan, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin terhadap Tirto.id terkait meme Ma’ruf Amin dalam debat Cawapres Pilpres 2019 pada 17 Maret 2019,” sebut Yosep Adi Prasetyo dalam surat resminya.

Surat resmi tersebut diterima Tirto pada 30 Maret 2019 jelang dilaksanakan debat keempat antara Capres Joko Widodo dan Prabowo.

Yosep Adi Prasetyo yang biasa disapa Stanley menjelaskan, dalam surat tersebut menyampaikan penilaian atas aduan yang ada.

Pertama, akun resmi media sosial teradu (Tirto.id), merupakan bagian integral dari newsroom, karena konten yang dihasilkan dan diunggah di akun tersebut dibuat dan dikelola dengan mengacu pada proses kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Penilaian kedua dalam surat ini, menyebut meme (infografik, red) yang dipersoalkan pengadu melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ, karena tidak akurat dan mengandung opini yang menghakimi.

Dalam penilaian ketiga oleh Dewan Pers, Tirto.id dengan segera mencabut meme yang dipersoalkan disertai permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sesuai Pasal 10 KEJ.

"Pengadu dan teradu dengan difasilitasi Dewan Pers telah mengadakan konferensi pers tanggal 22 Maret 2019 di Ruang Sabam Leo Batubara, Dewan Pers. Sesuai permintaan pengadu, dalam konferensi pers, teradu telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada TKN Jokowi-Ma’ruf dan pihak-pihak yang dirugikan serta masyarakat. Dengan demikian pengaduan ini dinyatakan selesai," tulis Yosep, dalam suratnya ke redaksi Tirto, Jumat (29/3/2019).

Baca juga:

Begini Tanggapan Mahfud MD terhadap Pernyataan Hendropriyono yang Dianggap Menyinggung Kubu 02

Gusti Randa Gantikan Peran Joko Driyono, Umuh Muchtar: Mungkin PSSI Lebih 'Sakit' Lagi

Sebut Keluarganya Difitnah, Jokowi Minta Pelaku Tabayyun; Cek Langsung ke Solo!

Prabowo Tak Bisa Gunakan Area Dalam Stadion Pekansari Buat Kampanye, Begini Respons Ridwan Kamil

 

 

 

Pengaduan TKN kepada Dewan Pers pada 19 Maret 2019. Dewan Pers lalu memediasi TKN dengan Tirto.id pada 22 Maret 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved