Kasatpol PP Samarinda Pecat tak Hormat 4 Personel dengan Alasan Tiga Perkara

Kasus lagi, kasus lagi. Satu personel yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, 18 Februari 2019, lalu karena diduga jadi kurir sabu.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
MALING HP - Tiga pelaku pencurian HP diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II A di lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Darham menjelaskan sejak 2018 hingga sekarang, sudah ada 4 personel Satpol PP Kota Samarinda yang dipecat.

Ia menegaskan, tidak akan kompromi jika anggotanya terbukti pungli, narkoba dan asusila.

"Kalau tiga macam itu (larangan) di langgar, tidak ada maaf, langsung dipecat," kata Darham, Jumat (5/4/2019) usai pertemuan di gedung DPRD Samarinda.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Kalteng Putra vs Arema, Laga Rebut Tiket Final

Hujan tak Menghalangi Kapolres Bontang Kunjungi Rumah Gakin Lansia untuk Hal Ini

Dari catatan Tribun, selama tahun 2019 ini, sudah ada dua oknum personel honorer Satpol PP yang bermasalah dengan hukum.

Pertama, satu personel yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, 18 Februari 2019, lalu karena diduga jadi kurir sabu-sabu.

Kedua, pria berinisial RS, oknum honorer Satpol PP yang nyambi menjadi driver ojol.

Pria 40 tahun itu, diamankan Satreskrim Polres Samarinda karena dugaan berprilaku cabul pada anak usia 6 tahun yang jadi penumpangnya.

"Itu otomatis diberhentikan, karena wewenang memberhentikan pegawai honorer di saya," katanya seraya menambahkan, bagi oknum PNS di Satpol PP yang bermasalah dengan hukum saat ini masih diproses pemberhentian sementara oleh Badan Kepegawaian Daerah menunggu putusan hukum tetap.

Darham tak menampik, salah satu faktor yang menyebabkan anggotanya, utamanya yang berstatus honorer terjerumus, bahkan atau menjadi kurir narkoba karena beban kerja dan gaji tak sebanding.

Walaupun tak menyebut berapa gaji honorer, ia menyampaikan, selama ini sebagai upaya pembinaan, sudah dilakukan.

Mulai dari kewajiban surat bebas narkoba, mengikutkan dalam setiap kegiatan agar tak ada jam kosong selama bekerja. Meski begitu, ia mengakui, memang godaan narkoba cukup sulit dibendung di pergaulan di luar jam kerja.

"Nanti, tiap tahun akan kita datangkan BNN ke Satpol PP untuk periksa," katanya.

Saat ini, terdapat 512 personel Satpol PP Kota Samarinda. 95 orang berstatus pegawai negeri sipil dan 417 lainnya bersatus honorer.

Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.

PNS di Samarinda Kena Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved