Pengeroyokan Siswi SMP
6 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP, Antara Lain Kisah Orangtua Pelaku Pernah Pinjam Uang Korban
Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Au, menjadi sorotan publik. #JusticeForAudrey pun viral. Berikut 6 fakta pengeroyokan siswi SMP.
TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Au (14) menjadi sorotan banyak pihak.
Apa yang menimpa korban, membuat banyak orang bersimpati bahkan melakukan berbagai aksi khususnya di media sosial.
Tagar #JusticeForAudrey yang trending di Twitter, Selasa (9/4/2019) menjadi bentuk simpati para netizen atas apa yang menimpa korban.
Seiring berjalannya waktu, fakta baru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak, Au (14) terungkap.
Fakta-fakta itu Tribun himpun dari berbagai nara sumber yang terkait dengan kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang Tribun himpun:
1. Orangtua Terduga Pelaku Pernah Pinjam Uang Korban
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, terjadinya perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019.
Lokasinya tepat di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Kapolresta, perkelahian terjadi karena satu di antara mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban.
Tak hanya itu, satu di antara orang tua terduga pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan namun sering diungkit.
2. Terduga Pelaku Diancam Bunuh
Terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak mengalami trauma berat akibat ancaman dari oknum.
Tak hanya itu, ada juga yang mengancam akan menyekap, bahkan menusuk kemaluan mereka.
Keluarga terduga bahkan mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindungan.