Pengeroyokan Siswi SMP
UPDATE Kasus Audrey, Pemkot Pontianak Beri Pendampingan dan Hasil Visum Korban Diungkap
Kasus penganiayaan yang dialami seorang siswi SMP di Pontianak terus bergulir hingga kini, Rabu (10/4/2019).
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penganiayaan yang dialami seorang siswi SMP di Pontianak terus bergulir hingga kini, Rabu (10/4/2019).
Dukungan pun mengalir deras bagi korban kekerasan yang baru berusia 14 tahun ini.
Seluruh kalangan masyarakat sampai artis-artis ibukota turut memberikan dukungannya untuk mengawal kasus ini.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pontianak, pendampingan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pontianak, Darmanelly.
"Kita berikan pendampingan sesuai kebutuhan anak tersebut," ucap Darmanelly saat diwawancarai setelah melakukan penjengukan terhadap korban.
Kasus ini mendapatkan perhatian nasional pasalnya datang dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang juga langsung menjenguk korban dirawat intensif.

Darmanelly mengaku korban tidak bisa ditanya, terutama soal kebenaran apakah mendapatkan perlakuan tidak senonoh di bagian vitalnya.
"Tapi tak bisa nanya dan dia bilang jangan tanya itu (perlakuan tak senonoh pada alat vital) lagi ya," ucap Darmanelly menirukan jawaban korban.
Setelah melakukan pemantauan langsung dan melakukan pembicaraan dengan korban, mentalnya kini sudah berangsur membaik.
Terlihat dari motivasi dan masih memiliki cita-cita untuk masa depannya.
"Jadi tadi dia cuma bilang waktu ketemu psikolog punya cita-cita mau jadi psikolog juga," katanya.
"Setelah ketemu Pak Kapolda mau jadi psikolog polisi. Lalu datang dokter dari kepolisian berubah mau jadi dokter. Menurut psikolog itu pertanda baik karena beliau masih punya cita-cita," pungkasnya.
Hasil visum dari kepolisian pun sudah keluar.
Kembali mengutip dari Tribun Pontianak, hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/4/2019).
Dari hasil visum yang dikeluarkan RS ProMedika yang dibacakan Kapolresta Pontianak, menjelaskan bahwa kondisi kepala korban tidak ada bengkak ataupun benjolan.