Pemilu 2019

Partisipasi WNI di Luar Negeri Meningkat, Mahfud: Mereka Sadar Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

Mahfud MD menilai, ada sisi positif yang bisa diambil dalam kekisruhan pemungutan suara Pemilu 2019, di sejumlah TPS di luar negeri.

KOMPAS.com/DESSY ROSALINA
Ribuan WNI di Sydney, Australia menekan petisi menuntut pemilu ulang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, ada sisi positif yang bisa diambil dalam kekisruhan pemungutan suara Pemilu 2019, di sejumlah TPS di luar negeri.

Ia yang ditemui usai diskusi Millenial Memilih mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih jauh meningkat dibanding pemilu sebelumnya, di mana WNI rela mengantre berjam-jam di depan KBRI, maupun menginap di Wisma KBRI.

"Ini artinya apa? kalau dilihat positifnya ada kesadaran mereka (WNI) sekarang antre untuk memilih. Dulu mereka tidak peduli, sekarang mereka tahu masa depan bangsa ini sedang dipertaruhkan. Oleh sebab itu, mereka mau antre sampai terlambat, sampai terlantar, sampai panitianya kewalahan itu segi positifnya," ujar Mantan Ketua MK ini di restoran kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

"Begini kericuhan kalau itu sifatnya pelanggaran itu bisa diselesaikan oleh KPU maupun oleh Bawaslu. Kalau ada tindak pidananya itu ada ada hukum pidananya sendiri," ujarnya.

Sejumlah kejadian terkait pemilu di luar negeri muncul dipermukaan.

Pertama, dugaan temuan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Kemudian, tidak terakomodirnya WNI yang akan pemilih di Sydney, Australia.

Situasi di Sydney

Deretan fakta-fakta ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Syndey, Australia batal mengikuti Pemilu 2019 atau golput.

Sebagai informasi, Pemilu 2019 di Sydney dilakukan serempak pada Sabtu (13/4/2019), dua hari lalu. 

Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku pihaknya telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masalah tersebut.

 "Kami sudah melaporkan soal ratusan WNIyang tidak bisa mencoblos ke KPU," ujar Heranudin dilansir Kompas.com.

Berikut rangkuman dari berbagai sumber, fakta tentang WNI di Sydney yang terpaksa golput.

1. Massa membeludak

Ketua Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.

Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.

Ratusan WNI yang 'terpaksa' golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved