Pemilu 2019
BREAKING NEWS - Timses Terciduk Bagi-bagi Kupon Ditukar Uang, Bawaslu: Sudah 5 Ribu Kupon Tersebar
Bawaslu Bontang menciduk dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) tingkat DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menciduk dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) tingkat DPR RI.
Praktik ini terungkap setelah petugas mendapati sejumlah oknum tim membagi-bagi kupon tukar uang.
Dari pengakuan terduga pelaku, sebanyak 5 ribu kupon telah tersebar.
Bawaslu Bontang dalam jumpa persnya menerangkan modus para pelaku dengan membagikan kupon yang kemudian ditukarkan uang senilai Rp40 ribu.
Kupon ini baru bisa dicairkan setelah proses pemungutan suara selesai.
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, menerangkan kronologi kejadian kepada wartawan.
Mulanya petugas curiga dengan aktivitas di salah satu posko pemenangan di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Petugas kemudian meneruskan informasi ini ke Bawaslu Kota.
Petugas lalu menelusuri informasi ke lapangan. Tak ayal, di dalam rumah petugas mendapati praktik bagi-bagi kupon.
Kupon berwarna kuning ini tertera stempel nama salah satu Caleg tingkat DPR RI. Tertulis kupon anggota saksi pemantau lengkap dengan nomor urut tertulis 10.823.
“Aktivitas cukup aneh karena masa tenang kok banyak orang hilir mudik ke rumah posko itu,”ujarnya.
Dari pengakuan pihak yang terciduk, kupon ini ia terima dari salah satu koordinator anggota tim yang beranggotakam 17 orang.
Tim 17 ini masing-masing mengkooridinir 500 orang.
Mereka juga disebut-sebut sebagai penyumbang dana kepada anggota mereka.