Pemilu 2019
KPU PPU Jamin Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Telah Selesai
KPU PPU memastikan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2019 di PPU telah selesai.
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan telah selesai melakukan pemungutan serta penghitungan suara.
Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU PPU Divisi Teknis, Tono Sutrisno di Kantor KPUD PPU, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kamis (18/4/2019).
"Alhamdulillah, sudah selesai semua melaksanakan pemungutan dan penghitungan surat suara.
Ini ada beberapa catatan penting yang telah kami masukkan dalam daftar inventarisasi masalah," katanya.
Dijabarkan Tono, Kelurahan Petung pada TPS 16 kurang 70 suara dan diatasi dengan mengambil surat suara di TPS terdekat, begitu pula yang terjadi di Kelurahan Nenang TPS 18, Kelurahan Semoi TPS 2 dan Desa Telemo TPS 12.
Surat suara yang kurang bervariasi, namun yang mendominasi adalah surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Catatan masalah lainnya, lanjut Tono, terjadi selisih di TPS 1 Kelurahan Nipah-nipah.
"Per tadi pagi, terjadi selisih antara jumlah pengguna pilih dengan jumlah surat suara yang tidak sah. Jadi, di sana sudah dipanggil kembali saksi dan pengawas TPS untuk dilakukan penghitungan ulang untuk satu ketegori, yakni DPR RI," lanjutnya.
Tono juga menjelaskan, bahwa masalah-masalah yang membuat terkendalanya pemilu tidak sampai membuat KPU PPU melakukan pemilihan ulang.
"Dari tadi malam hingga dini hari tadi, kita berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa tidak ada indikasi bahwa harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Tapi kalau penghitungan suara ulang memang ada dua TPS," ujarnya.
Penghitungan suara ulang pun tidak memulai dari awal, hanya dikhususkan untuk surat suara tidak sah.
"Insya Allah kondusif, hari ini kita akan laporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur dalam kegiatan video conference di Pemkab," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logistik pemilu dari PPS tingkat kelurahan/desa mulai tiba di ruang pertemuan Kelurahan Sungai Parit, tempat penyimpanan logistik untuk PPK Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.
Rencananya, besok, Jumat (19/4/2019) akan mulai dilakukan pleno tingkat PPS dan 7 hari ditargetkan selesai.