Pemilu 2019
Drama Kotak Suara ''Diculik'' ke Hotel, KPU Balikpapan Sebut Hanya Salah Paham
Sebuah video diunggah akun Alexa Zara V di Twiter, Jumat (19/4/2019) pukul 12.07 sukses menyedot perhatian warganet.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Drama Pilpres 2019 sampai ke kota beriman julukan Balikpapan.
Sebuah video diunggah akun Alexa Zara V di Twiter, Jumat (19/4/2019) pukul 12.07 sukses menyedot perhatian warganet.
Yang buat heboh adalah caption dalam video berdurasi 2 menit 6 detik tersebut.
"Balikpapan, Kotak suara coba diculik ke Hotel Mega Lestari ....dikepung warga, KECURANGAN di-mana2" tulis akun dengan foto profil wanita tersenyum berambut panjang.
Walhasil video tersebut sudah di-retweet 2,1 ribu, serta disukai 2,6 ribu warganet.
Dalam video tersebut terdengar suara wanita yang disinyalir sebagai orang yang merekam kejadian tersebut.
Baca: Meski Survei Unggul, Pengamat Ini Pernah Ingatkan Jokowi Hati-hati, Jangan Terpeleset di Ujung Jalan
Tampak beberapa orang berkumpul di akses masuk Hotel Mega Lestari, Balikpapan Kota. Mereka tampak menghadang mobil yang diketahui mengangkut kotak suara Pemilu 2019.
"Ada yang gak bersegel banyak. Sudah kita videoin semua. Termasuk kiri kanan samping tak ada (segel kotak suara), jadi bisa tangan masuk dari samping," kata salah seorang pria mengenakan baju putih dalam video tersebut, saat ditanya perekam.
Di video tersebut diketahui ada calon legislatif Partai Gerindra Balikpapan. Nama caleg tersebut juga disebut-sebut perekam.
Orang-orang yang suaranya terdengar di video tersebut, mempertanyakan kotak suara yang tak tersegel hingga tak adanya pengawalan dari aparat pengeak hukum. Tudingan kecurangan juga bisa didengar.
Saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun ia cukup menyayangkan keterangan video yang ditulis, dimana menyebut kotak suara diculik ke hotel.
"Itu salah paham saja. Jadi di dalam PKPU, rapat rekapitulasi di Kecamatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan. Nah, mereka pemahamannya kenapa gak di kantor camat? Kenapa di hotel lestari?" jelas Thoha.
Lebih Lanjut Thoha menyebut, dalam aturan penyelenggaraan Pemilu soal tempat rekapitulasi maupun penempatan kotak suara tak diatur wajib di kantor Kecamatan.