Breaking News

Usai Tangkap Puluhan Pengguna di Pulau Narkoba, Ini yang dilakukan BNN Selanjutnya

BNNK Samarinda bertindak cepat setelah sepekan lalu (BNNP) Kaltim dan BNNK Samarinda melakukan penindakan di "pulau" narkoba Jl Kesehatan Samarinda

HO/Humas BNNK Samarinda
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda memasang sejumlah spanduk promotif, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -BNNK Samarinda memasang spanduk ajakan untuk menolak narkoba di sejumlah tempat di "pulau" narkoba, jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.

Setelah sepekan dilakukan penindakan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim dan BNNK Samarinda di "pulau" narkoba, jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah,

Sejumlah spanduk promotif dipasang, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Setidaknya ada delapan titik pemasangan spanduk yang diantaranya berbunyi, 'Kami warga RT 34 dan RT 36 malu disebut kampung narkoba'.

Ada juga yang bertuliskan 'Shalatlah sebelum di shalati', 'Taubatlah dari narkoba melalui rehabilitasi'.

Dan masih ada kampanye promotif lain yang dipasang oleh seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK Samarinda.

DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda memasang sejumlah spanduk promotif, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda memasang sejumlah spanduk promotif, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut (HO/Humas BNNK Samarinda)

"Kawasan ini mendapat atensi dari kepala BNNP, karena termasuk kawasan rawan.

Untuk selalu mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba kami memasangi spanduk," Ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah.

Pemasangan spanduk di kawasan rawan Ini dibantu oleh jajaran Kelurahan Temindung Permai, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibnas, Ketua RT setempat dan warga.

Lanjut AKBP Siti menjelaskan, pemasangan spanduk ini diharapkan tidak menjadi seremonial saja, tetapi masyarakat juga ikut mendukung upaya yang dilakukan oleh BNN.

"Jangan kemudian setelah dipasang besoknya hilang. Karena itu semua pihak harus ikut menjaga dan mengingatkan warga sekitar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari penindakan yang dilakukan sejak Minggu (21/4) malam lalu, hingga Rabu (24/4) malam, sudah mencapai ratusan orang yang diamankan.

Umumnya warga yang diamankan hendak membeli narkotika jenis sabu, namun terdapat di antaranya yang terindikasi sebagai pengedar.

DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda memasang sejumlah spanduk promotif, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut.
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda memasang sejumlah spanduk promotif, berisi ajakan kepada warga di RT 34 dan RT 36 untuk bersama sama menolak peredaran narkoba di kawasan tersebut. (HO/Humas BNNK Samarinda)

Semua yang terjaring, urinenya positif mengandung zat narkotika. Bagi yang terindikasi sebagai pengguna, BNN akan mengirim yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi di Balai rehab Tanah Merah BNN.

Tidak hanya masyarakat biasa yang diamankan, namun juga sejumlah PNS dari Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda, termasuk mahasiswa, pedagang, sopir angkot, ibu rumah tangga, pelajar, karyawan swasta, hingga waria.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved