Darurat narkoba
BNNP Kaltim dan Samarinda Amankan 14 Orang yang Antre di Loket Sabu Pasar Narkoba
BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda mengamankan 14 orang yang antre di loket sabu Pasar Narkoba di Pasar Segiri. 3 orang lagi diamankan dari Pulau Narkoba
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, bersama BNNK Samarinda mengamankan belasan warga di kawasan rawan peredaran narkotika.
Penindakan itu dilakukan di dua lokasi, pada Senin (29/4/2019) malam kemarin di "pasar" dan "pulau" narkoba.
Yakni di komplek Pasar Segiri, serta Gang Pulau Indah.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita di Pasar Segiri.
Hasilnya diamankan 14 orang yang diduga hendak antre membeli sabu pada sebuah loket di pasar yang terletak di Jalan Pahlawan tersebut.
"Kita lakukan pembersihan terhadap loket yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (30/4/2019).
"Belasan orang kita amankan, dengan indikasi mereka mau membeli sabu di loket itu.
Untuk loketnya kita hancurkan," sambungnya.
Pasar Segiri sendiri masuk kawasan rawan peredaran narkoba dan mendapatkan julukan pasar narkoba.

Pasalnya, selain menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari warga, seperti sayur mayur, dan kebutuhan lainnnya, pada beberapa titik di pasar tersebut terdapat pengedar yang menjual sabu.
Berkali-kali juga aparat melakukan penindakan di kawasan tersebut, namun tetap masih ada peredaran.
Usai penindakan di pasar Segiri, sekitar pukul 23.55 Wita petugas mendatangi Pulau Narkoba di Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.
Hasilnya diamankan tiga orang dengan indikasi hendak membeli sabu.
"Semua yang terjaring kita bawa ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kalau hanya pengguna akan kita lakukan rehabilitasi," pungkasnya.