Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Desak Transparansi Pajak demi Dongkrak PAD 2025

Upaya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan tahun 2025 tidak lagi cukup hanya dengan meningkatkan pungutan pajak.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TRANSPARANSI PAJAK - Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak akan tercapai tanpa keterbukaan data pajak yang detail dan akurat. Ia meminta daftar wajib pajak secara transparan agar DPRD dapat mengawasi potensi penerimaan, termasuk dari sektor THM, air tanah, dan PBB perusahaan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Upaya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan tahun 2025 tidak lagi cukup hanya dengan meningkatkan pungutan pajak.

Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai transparansi data dan keakuratan sistem pemantauan pajak menjadi kunci utama untuk mendorong penerimaan daerah mencapai potensi maksimalnya.

Dimana sejumlah sektor pajak dinilai belum memberikan kontribusi optimal karena lemahnya pelaporan dan minimnya keterbukaan data.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menyajikan data riil, terutama dari sektor-sektor strategis seperti pajak tempat hiburan malam (THM), air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari kalangan perusahaan.

Baca juga: Polresta Balikpapan Tertibkan 6 Motor Gunakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

"Kami meminta daftar wajib pajak yang lengkap dan transparan. Dengan begitu, DPRD bisa ikut mengawal dan memastikan setiap potensi benar-benar masuk ke kas daerah," ujarnya.

Fauzi menyoroti bahwa meskipun realisasi pajak THM sudah mendekati 90 persen, masih ada kekhawatiran soal ketidaksesuaian laporan dengan kondisi lapangan.

DPRD menilai, tanpa data yang terbuka dan detail, pengawasan akan sulit dilakukan.

"Kami ingin tahu THM mana yang sudah melapor dan seberapa besar kontribusinya. Jangan sampai ada yang lolos dari pengawasan," tegas politisi Partai Golkar tersebut. 

Baca juga: Polsek Balikpapan Selatan Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Balikpapan Baru 

Selain isu transparansi, efektivitas teknologi pemantauan transaksi juga menjadi sorotan utama.

Komisi II menilai kehadiran interceptor, sistem baru pengganti tapping box untuk sektor perhotelan dan restoran, dapat menjadi alat pengawasan yang lebih akurat jika diimplementasikan secara menyeluruh.

"Interceptor ini mampu mendeteksi langsung jika ada pelaku usaha yang tidak jujur. Sekarang baru sekitar 60 unit yang terpasang. Pekan depan kami akan turun langsung meninjau sistem ini," ungkapnya.

Hingga saat ini, capaian PAD Kota Balikpapan baru menyentuh angka sekitar Rp 1,1 triliun.

DPRD menilai masih banyak ruang yang bisa dioptimalkan, termasuk melalui penelusuran PBB perusahaan dan pengembang yang hingga kini belum seluruhnya patuh, meski telah diberikan relaksasi hingga 50 persen.

"PBB masyarakat memang tidak berubah, tetapi untuk perusahaan sedang kami telusuri. Kami ingin melihat data riilnya agar tahu potensi sebenarnya," tambahnya.

Komisi II juga mengungkap masih adanya perusahaan yang menunggak pajak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved