UPDATE Sekdin 2019: Selain STSN, Pendaftaran STAN Juga Diperpanjang, Cek Batas Waktu dan Ketentuan

Sesuai jadwal, pendaftaran sekdin 2019 ditutup pada 30 April 2019. Namun, masih ada sejumlah instanasi yang masih memperpanjang waktu pendaftaran

Penulis: Doan Pardede |
capture @pknstanid
UPDATE Sekdin 2019 : Selain STIS, pendaftaran di PKN STAN juga diperpanjang 

Melalui Siaran Pers ini kami sampaikan bahwa pendaftaran penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang dibuka sejak 9 April 2019 melalui portal dikdin.bkn.go.id, secara resmi akan ditutup pada 30 April 2019 pukul 24:00 WIB.

Penutupan pendaftaran tersebut berlaku untuk seluruh Sekolah Kedinasan kecuali Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang memperpanjang pendaftaran hingga 5 Mei 2019.

Sesuai Pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, total ada 21 Sekolah Kedinasan dari 8 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran Tahun 2019.

Jelang penutupan pendaftaran Sekolah Kedinasan, per 30 April 2019 pukul 11:08 WIB total 225.238 pelamar telah submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Dari total tersebut, lima besar Sekolah Kedinasan yang paling diminati adalah :

1. Politeknik Keuangan Negera (PKN) STAN diposisi pertama dengan 128.987 pelamar.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pelamar sebanyak 38.141

3. Politeknik Statistika STIS dengan 16.377 pelamar

4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan 8.452 pelamar

5. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan 5.677 pelamar.

Keterangan tersebut selengkapnya dapat dipantau oleh pelamar melalui media sosial resmi BKN secara berkala.

Selanjutnya, pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran akan mengikuti proses verifikasi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kecuali PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS yang tidak melalui tahap verifikasi administrasi sehingga seluruh pelamar pada kedua Sekolah Kedinasan tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Salah satu tahapan seleksi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN)yang meliputi :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved