OTT KPK di Balikpapan

2 Orang ke Pengadilan Negeri Balikpapan Ambil Mobil DM yang Tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan

Kejadian OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) diduga berlangsung sekitar 23.50 Wita. KPK ungkap, OTT KPK di Balikpapan tangkap 5 orang.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Arif Fadilah
Sebuah mobil yang terpakir di depan gedung Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019). Mobil ini diduga milik orang yang juga tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ada OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) sekitar 23.50 Wita.

Kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pun dilakukan secara mendadak.

OTT KPK di Balikpapan ini diduga telah tertangkap sebanyak 7 orang.

Di antaranya ada Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, panitera Pengadilan Negeri Balikpapan dan pangacara. 

Nah, usai ada pelaksanaan OTT KPK di Balikpapan, terdapat dua orang pria mendatangi ke Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Kedua pria itu datang menggunakan motor honda matic Vario.

Usai memarkirkan motornya di depan Pos Jaga Satpam, salah satu pria menghampiri orang yang berjaga di Pos Pengadilan Negeri Balikpapan tersebut.

Dia mengenakan kemeja, celana kain, dan sepatu hitam.

Keperluannya hendak mengambil mobil seseorang bernama DM yang diduga ikut ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan

Mobil DM ini terparkir di parkiran belakang Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A, Jl Sudirman, Kota Balikpapan.

"Saya mau ngambil mobil pak DM," kata pria tersebut kepada orang yang berjaga di Pos Satpam Jaga, Pengadilan Negeri Balikpapan usai ada OTT KPK di Balikpapan

Sementara seorang pria lainnya menunggu di sebuah sepada motor.

Saat Tribunkaltim.co mencoba mengkonfirmasi, dia membenarkan bahwa mobil Toyota Avanza Veloz tersebut milik DM, yang diduga ikut tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan.

"Iya saya adiknya DM. Mau ambil mobil tadi ditelpon DM, disuruh ambil," ujarnya.

"Saya tinggal di BDS mas," kata pria itu lagi, yang mengenakan kaos abu-abu tersebut.

Suasana terkini Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A tampak sepi, Jumat (3/5/2019) pukul 23.00 Wita.

Hanya saja di pos jaga satpam terdapat lima orang yang tengah asyik sedang mengobrol.

Saat Tribunkaltim.co mencoba menggali informasi terkait Operasi Tangkap Tangan OTT KPK di Balikpapan, tak satu pun yang mau membuka suara.

Berselang beberapa menit kemudian Tribunkaltim.co menjumpai seorang pria berkacamata dengan menggunakan kaos biru berada di halaman dekat parkiran.

Pria tersebut mengaku pernah bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A.

Dia bekerja dari tahun 1994 hingga 2003.

Saat ini pria yang enggan disebutkan namanya itu berdinas di Pengadilan Negeri Paser Kelas 2.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari grup WhatsApp atau WA, terkait kabar OTT KPK di Balikpapan tersebut.

"Saya baru datang dari Samarinda juga sama teman-teman ada acara, baru saja sekitar jam 8 malam dapat kabar. Jadi langsung ke sini karena dulu pernah bekerja di sini," katanya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/5/2019).

Dari grup WA tersebut juga dibagikan lokasi ruangan yang tersegel. Menurut pria ini ruang pidana yang disegel.

"Di foto yang dishare di grup itu ruang pidana mas," katanya kepada Tribunkaltim.co

Fakta lain yang berhasil ditemukan Tribunkaltim.co, terdapat lima mobil terparkir di halaman Pengadilan Negeri Balikpapan.

Mobil pertama yakni merk Toyota Fortuner hitam.

Ada mobil Toyota Avanza Veloz putih, mobil Avanza perak, Daihatsu Sirion KT 1827 VB.

Dan mobil Honda Jazz abu-abu.

Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

"Kita backup karena permintaan mereka. Sore tadi, di PN," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto saat dihubungi via telepon oleh Tribunkaltim.co.

Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.

Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.

"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya. 

Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.

Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.

Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.

Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Logo KPK
Logo KPK. Kali ini Jumat 3 Mei 2019, ada OTT KPK di Balikpapan, Kaltim. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA )

Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.

Dirinya mengaku sedang berada di luar kota Balikpapan.

Kemudian ia sendiri belum menerima kabar penindakan OTT KPK di Balikpapan.

"Ouh, saya belum terima kabar soal OTT KPK di Balikpapan. Saya ada di jawa. Saya cari info. Nanti saya kabari. Saya cari informasi dulu," katanya menanggapi terkait OTT KPK di Balikpapan.

Sementara, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra membenarkan adanya penindakan, atau kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun dalam penindakan tersebut, OTT KPK di Balikpapan, tak melibatkan jajaran Polres Balikpapan, meskipun berada di wilayah hukum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Gak ada koordinasi. Coba cek di Polda," tuturnya. 

Soal OTT KPK di Balikapapan pun dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Kota Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Kata Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan atau OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkap Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di pengadilan negeri Balikpapan tersebut.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kaltim atau Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta pada Sabtu (4/5/2019).

(Tribunkaltim.co/Arif Fadhilah)

BACA JUGA

Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini

Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis

TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos

TKN Habiskan Lebih Setengah Triliun untuk Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Simak Rinciannya

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved