Ini Spesifikasi Revolver Taurus Kaliber 38, Senjata Api yang Digunakan untuk Bunuh Tokoh Nasional
Senjata revolver Taurus kaliber 38 dipakai untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Hal itu terungkap dari penyidikan polisi terhadap sejumlah tersangka
Penulis: Syaiful Syafar |
TRIBUNKALTIM.CO - Senjata api revolver Taurus kaliber 38 dipakai untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Hal itu terungkap dari penyidikan polisi terhadap sejumlah tersangka kasus kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Polisi telah menetapkan enam tersangka yang merupakan komplotan baru terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Keenam tersangka tersebut adalah HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Empat orang tersangka yakni HK, AZ, IR, dan TJ disebut bertugas sebagai eksekutor yang merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei.
Sementara dua lainnya, yakni AD dan AF berperan sebagai penyuplai dan penjual senjata api.
Menariknya, nama terakhir, AF, adalah perempuan.
Diketahui, AF adalah warga Pancoran, beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
AF ditangkap polisi pada Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Perannya (AF) pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Menurut Iqbal, AF menjual senjata api revolver Taurus kaliber 38 kepada tersangka HK.
HK adalah pemimpin, eksekutor sekaligus perekrut tiga eksekutor lainnya.
HK paling aktif karena ia juga yang menyiapkan senjata api untuk eksekutor lainnya.
Dari tangan AF lah, HK mendapatkan revolver Taurus kaliber 38 yang dibelinya seharga Rp 50 juta.
Revolver yang dibeli HK dari AF pernah dibawa turun saat memimpin timnya ikut unjuk rasa pada 21 Mei 2019.