Heboh Mobil Fortuner Ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor, Pengendara Pernah Tinggal di Rumah Mewah

Ugal-ugalan saat menembus jalur Puncak Bogor, mobil Fortuner hitam berplat dinas Polri dihentikan polisi, ternyata gunakan nopol palsu

Kompas.com/Sherly Puspita
ILUSTRASI - Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Rabu (1/8/2018). 

TRIBUNKALTIM,COCIBINONG - Ugal-ugalan saat menembus jalur Puncak Bogor, mobil Fortuner hitam berplat dinas Polri dihentikan polisi.

Usai dihentikan polisi, terungkap plat dinas Polri mobil Fortuner ternyata bodong alias palsu.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri menyebut, plat nomor dinas Polri di mobil tersebut tidak terdaftar dalam register Mabes Polri.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor,saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)

Menurutnya, mobil dikendarai seorang pelajar asal Jakarta berinisial KK.

Pria berusia 24 tahun itu hendak berlibur di Puncak Bogor.

KK mengendarai mobil dengan memakai jalur lawan arah dari Jakarta ke Puncak saat jalan Raya Puncak berlaku dua arah pada Sabtu (1/6/2019) lalu.
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor (Instagram)

Berbekal laporan warga, polisi pun mencoba mencari tahu.

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat pengemudi mobil dinas polisi bernopol 3553 07 itu tampak bukan seorang polisi hingga akhirnya diberhentikan untuk diperiksa.

"Pada saat di pos pertama anggota melihat mobil tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian. Makanya langsung diinformasikan ke pos kedua, kemudian di pos kedua langsung melakukan pemberhentian kendaraan tersebut, diperiksa kendaraannya, ternyata plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Fadli.

Ia menjelaskan petugas Satlantas saat itu melakukan penindakan penilangan atas dua pasal yakni pasal melanggar marka jalan dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Saat pemberhentian, kita juga langsung mengamankan saudara KK, kita tanyakan dari mana mendapatkannya (plat dinas polisi), menurut pengakuan yang bersangkutan membuat di pinggir jalan, tujuannya apa, dia mengatakan saya buru-buru pak," terang Fadli.

Selain itu, plat nomor dan surat-suratnya yang diduga palsu itu kata dia kini sudah amankan namun sementara masih akan melakukan penyelidikikan lebih lanjut.

Sementara untuk kendaraannya, kata dia, kini sudah dibiarkan untuk dibawa pulang oleh pemiliknya setelah mampu membawa dan menunjukan surat-surat asli dan sah dari kendaraan tersebut.

"Untuk orangnya di dalam kendaraan ada 3, saudara KK, pasangananya dan satu orang lagi. (Pengawalan) Itu isu liar yang beredar, tidak ada mengawal atau konvoi dua mobil tersebut. Biasa lah kalau di Puncak ada mobil prioritas biasanya ada yang ngikutin ngekor di belakang jadi untuk ngawal sendiri itu tidak ada," ungkapnya.

Video Viral! Pengemudi Fortuner Berkemeja Rapi Ngamuk di Tol, Siram Air, Injak Kap & Atap Mobil Lain

Polisi Tewas Kecelakaan saat Bertugas Mengawal Konvoi Mobil Fortuner

Kronologi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved