TERPOPULER - Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Beberkan Senjata yang Menyeret Mayjen Soenarko

Zacky Anwar Makarim angkat bicara soal senjata api ilegal yang menyeret mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko ke balik jeruji besi.

TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO - Senjata api yang disita dari mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko  disebut  Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim sebagai senjata rusak 

Zacky Anwar Makarim angkat bicara soal senjata api ilegal yang menyeret mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko ke balik jeruji besi.

Purnawirawan Mayjen TNI itu menilai senjata tipe M16 A1 dan M4 Carbine yang disita polisi dan POM TNI terkait kasus Soenarko, adalah senjata rusak.

Selain itu, senjata tersebut sudah mengalami sejumlah modifikasi.

 

Zacky mengatakan, modifikasinya menggunakan peralatan dari bengkel sepeda dan motor.

"Kemudian dia punya 'lade' ini bikinan bengkel dari Medan. Bengkel sepeda atau apa saya tidak tahu," ujar Zacky.

"Dia punya peredam, peredamnya dari motor Honda, tahun berapa saya nggak tahu," imbuhnya.

Zacky lantas mempertanyakan jenis sesungguhnya senjata tersebut. "Jadi artinya senjata ini bisa dikategorikan AR15 diubah menjadi M16A1 laras pendek, saya menegaskan laras pendek. Ini pendek banget," ungkap dia.

"Untuk sniper, itu 17,5 inch - 27 inch untuk panjangnya laras," imbuhnya.

Zacky juga menyarankan agar ada penilaian terhadap kualitas senjata. "Kalau saya inspeksi senjata, nomor satu saya bongkar coba lihat larasnya. Itu sudah berapa ribu butir peluru. Kalau larasnya sudah dilewati lebih dari 10 ribu butir, buang," papar Zacky.

"Jadi, senjata rongsokan ini yang kita hebohkan," tandasnya.

INI VIDEONYA:

 

Eks Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko Ditangkap Dugaan Penyelundupan Senjata, Simak Jejak Kariernya

Terungkap Dua Eksekutor Aksi 22 Mei Mantan Tentara, Inilah 4 Pejabat Target Tembak Mati

Terpisah, mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Kodam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Soenarko.

Chandra tak percaya Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Bawaslu, Jakarta.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved