Pura-pura Mau Bantu Beras, Pria Ini Tega Larikan Sepeda Motor Anggota TNI yang Sedang Berduka 

Saat itu pelaku berpura-pura mau memberikan bantuan beras sebanyak 30 goni, namun ternyata mengincar sepmor korban.

Editor: Doan Pardede
Foto Kiriman Warga
Polisi mengamankan JA (49), warga Aceh Tamiang yang mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Serka Samsul Bakri anggota Koramil Berem Bayeun, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Aparat Polsek Langsa Barat meringkus JA (49), warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Serka Samsul Bakri anggota Koramil Birem Bayeun. 

Tindak penipuan ini terjadi Selasa (11/6/2019), saat tersangka JA datang ke rumah korban Serka Samsul Bakri, di Gampong Alu Dua, Kecamatan Langsa Barat, yang baru mendapat kemalangan karena istrinya meninggal dunia.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Jamaluddin Nasution, Jumat (14/6/2019) mengatakan, JA ditangkap pada Rabu (12/6/2019) di rumah temannya di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

"Sebelumnya, pelaku menawarkan bantuan 30 karung beras untuk diberikan kepada keluarga korban. Lalu korban menyuruh tetangganya bernama Kamisna, menemani pelaku mengambil beras di toko dengan mengendarai sepmor korban," sebut Iptu Jamaluddin.

Baca juga :

Kabar Gembira bagi PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Sesuai Jadwal Gaji ke-13 Bakal Cair Bulan Ini

Update Banjir Samarinda, TNI Masak Ribuan Nasi Bungkus, Untuk Korban Banjir dan Relawan

Sesampainya di toko grosir Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, pelaku memesan beras.

Kemudian ia meminjam sepmor korban, berpura-pura hendak mencari becak guna mengangkut beras yang hendak dibeli.

Namun lama ditunggu di toko grosir itu, pelaku JA tak kunjung kembali.

Ternyata tersangka JA telah membawa kabur sepmor tersebut, dan hari itu juga korban membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.

Lalu pada Rabu (12/6/2019), pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Langsa Barat, di rumah temannya yang berada di Gampong Tualang Teungoh, dan disita barang bukti (BB) 1 unit sepmor merk Yamaha Mio Soul GT nopol BL 6368 DAL.

Karena perbuatannya itu, pelaku JA disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan/penipuan, dan saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved