Pilpres 2019
Di Sidang MK, Ponakan Mahfud Sebut Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf Ajarkan Cara Melakukan Kecurangan
Hairul Anas Suaidi di Sidang MK tersebut membeberkan sejumlah hal seputar pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau sidang MK, Jakarta Pusat telah digelar, Rabu (19/6/2019) kemarin.
Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Salah seorang yang memberikan kesaksian dalam sidang MK tersebut adalah Hairul Anas Suaidi.
Hairul Anas Suaidi di Sidang MK tersebut membeberkan sejumlah hal seputar pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Dalam sidang MK tersebut, Hairul Anas Suaidi mengatakan bahwa dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, peserta diajarkan bagaimana cara-cara melakukan kecurangan.
Dalam sidang MK tersebut, Hairul Anas Suaidi juga menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam pelatihan saksi tersebut sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.