Breaking News

Pilpres 2019

Putusan MK Akhirnya Dipercepat, TKN Sebut Sudah Kelihatan Sejak Sidang MK, Ini Tanda-tandanya

TKN menilai langkah MK mempercepat jadwal sidang MK dengan agenda pengucapan putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 sudah terprediksi

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempercepat jadwal sidang MK dengan agenda pengucapan putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, hasil putusan MK ini akan disampaikan melalui sidang MK berisi agenda pengucapan putusan pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, penyampaian putusan MK itu dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Terkait dipercepatnya penyampaikan putusan MK ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono.

Terkait dipercepatnya penyampaikan hasil sidang MK tersebut, kata  Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.

Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," ujar Fajar.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

TKN sebelumnya berharap putusan MK dipercepat

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani berharap pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres dipercepat.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan itu dibacakan pada Jumat, (28/6/2019) mendatang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved