Pilpres 2019
Live Streaming Sidang Putusan MK, Prabowo dan Sandiaga Uno Nonton dari Rumah Kertanegara
Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Prabowo dan Sandiaga Uno akan menonton sidang putusan MK dari rumah Kertanegara. Tak ke Mahkamah Konstitusi
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi atau MK, akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Banyak hal terjadi jelang putusan MK tersebut.
Sebelumnya, Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pasangan 02 tak akan hadir di Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan.
Rencananya, sidang pembacaan putusan akan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga Uno dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di Mahkamah Konstitusi.
Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandiaga Uno dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandi memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar, oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.