Pilpres 2019
TERKINI Buka Sidang Ketua MK Anwar Usman Hanya Takut Pada Tuhan, Putusan Tak Puaskan Semua Pihak
Ketua MK Anwar Usman membuka sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Sadar Mahkamah Konstitusi tak bisa puaskan semua pihak
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).
Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Anwar Usman pun menyadari keputusan yang akan dibacakan MK tak akan memuaskan semua pihak.
Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME.
Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu.
Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).
Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini.
Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.
Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak terkait, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI.

Update kondisi terkini di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, sesaat lagi Mahkamah Konstitusi akan membacakan amar putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.