Situs PPDB Sulit Diakses, Disdikbud Kaltim Sebut Pihak Ketiga Kurang Persiapan

gangguan pada situs PPDB Online, hang beberapa hari ini dirasakan karena kurangnya antisipasi dari pihak ketiga yang dipercaya untuk melaksanakan PPDB

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
MENUNGGU-Calon peserta didik baru ditemani keluarga menunggu dipanggil saat penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Di SMKN 1 Jalan Pahlawan Kota Samarinda Kalimantan Timur Rabu(2/7/2019). PPDB sistem online terkendala setelah server lebih dari 4 jam sejak jam 8.00 WITA samai pukul 12.00 WITA mengalami gangguan.(TribunKatim/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menindaklanjuti pemberitaan soal sulitnya orangtua dan pendaftarar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 untuk tingkat SMA/SMK mengakses situs PPDB, Tribunkaltim.co mencoba menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tekkom) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, di Jalan Biola.

Namun, saat disambangi seluruh pejabat berwenang pada instansi pelaksana teknis PPDB Online di Kaltim sedang melakukan peninjauan ke beberapa daerah di Kaltim.

Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim Mutanto mengungkapkan, persoalan gangguan pada situs PPDB Online hang beberapa hari ini dirasakan karena kurangnya antisipasi dari pihak ketiga yang dipercaya untuk melaksanakan PPDB Online 2019.

“Saat situs PPDB Online bermasalah, kami langsung menghubungi pihak ketiga untuk menanyakan kenapa persoalan ini terjadi. Jawaban mereka, masalah pada situs PPDB Online ini di luar dari perkiraan mereka.

Dan mereka mengakui, mereka kurang mengantisipasi persoalan yang timbul di lapangan saat ini,” ujar Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim Mutanto saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (4/7/2019), pukul 13.00.

Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim Mutanto yang juga paham urusan IT menegaskan, agar pihak ketiga segera melakukan perbaikan-perbaikan pada situs PPDB Online agar dapat segera diakses oleh orang tua dan peserta PPDB Online.

Hal tersebut pun, langsung ditindaklanjuti oleh pihak ketiga tersebut.

Baca Juga;

Astra Motor Balikpapan Adakan Roadshow di 11 Dealer Kota, Ada Hadiah Khusus, Ini Dealer yang Dituju

Anggota Komisi II Balikpapan, Budiono Minta PKL di Kota Balikpapan Harus Berkontribusi dalam PAD

“Pihak ketiga yang saya maksud, adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Disdikbud Kaltim, dan juga disepakati oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yakni PT Indonesia Bermutu Global, yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat,” beber Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim Mutanto.

“Memang, selain kurang antisipasi pihak ketiga ini sangat lemah dalam kesiapan. Sehingga persoalan ini muncul. Padahal, pada saat presentasi sebelum ditunjuk sebagai pelaksana PPDB Online sangat sempurna. Namun, saat diaplikasikan di lapangan terjadi kasus seperti ini,” lanjutnya. (M Purnomo Susanto)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved