Peneliti Lipi: Tim Prabowo-Sandi Belum Move On Lantaran Masih Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Pengamat LIPI menilai kasasi yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi ke MA, menandakan kubu 02 belum bisa move on dari pertarungan Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Peneliti Lipi: Tim Prabowo-Sandi Belum Move On Lantaran Masih Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi sudah menolak seluruh permohonan dengan dalil kecurangan Terstruktur Sistematis dan Massif atau TSM, yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
//
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai Tim Hukum Prabowo Subianto masih belum bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat kembali mengajukan kasasi kedua ke Mahkamah Agung (MA).
Kubu 02 Kembali mengajukan gugatan kasasi sengketa terkait dugaan kecurangan terstruktur, masif dan sistematis (TSM) dalam pilpres 2019 ke MA.
Permohonan kasasi ini telah diregistrasi sebagai Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
Pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan sepekan setelah MK menolak gugatan Prabowo-Sandiaga Uno tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019.
"Yang tertangkap dari usahanya Tim Hukum Prabowo ya tetap, menuntut kemenangan.
Mereka tidak bisa menerima keputusan MK," ujar Indria Samego yang juga anggota dewan pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Rabu (10/7/2019).
Indria Samego pun mengutip bunyi Perundang-Undangan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat.
Artinya, persoalan mengenai persengketaan Pilpres 2019 sudah paripurna.
Karena itu dia menilai aneh, ketika tim hukum 02 memaksakan diri untuk mengajukan kasasi ke MA terkait dugaan kecurangan terstruktur, masif dan sistematis (TSM) dalam pilpres 2019.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pelajaran apa yang hendak diwariskan pada generasi muda?" demikian ia mempertanyakan langkah Tim Hukum 02 tersebut.
Hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 menyatakan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU Siapkan Jawaban Atas Permohonan Kasasi Prabowo-Sandiaga Ke MA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban untuk merespon gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto Sandiaga Uno di Mahkamah Agung(MA).