Pria Ini Diamankan Gara-gara Kasus Rudapaksa, Korban Tak Curiga Karena Kenal dan Ada Hubungan Kantor

Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan kantor. Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria berinisial RRW (26) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan, Senin (8/7/2019) pukul 20.00 WITA.

Humas Polres Tomohon, Sulawesi Utara mengatakan penangakapan tersebut berdasarkan laporan dari seorang perempuan bernisial YM (23).

Dari Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019 yang di terima oleh Piket SPKT Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, YM merupakan karyawan swasta yang berasal dari Mapanget, Manado.

"Hari saat itu mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepeda motor ke Manado," katanya.

Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan kantor juga karena ikatan kerja sama.

Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.

"Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal."

"Kemudian terduga dengan bujuk rayu meminta bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor," katanya.

Sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (07/07/2019) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban untuk berhubungan badan.

Ajakan tidak diladeni oleh korban dan ia bergumul keras untuk melepaskan diri.

Terduga membanting tubuh korban dan kemudian memperkosanya.

(Tribun Manado/David Manewus)

Gigit kemaluan pelaku

Sejumlah kasus perlawanan korban perkosaan rupanya menginspirasi seorang dokter wanita yang nekat menggigit hingga putus lidah pemerkosanya.

Sang dokter akhirnya bisa meloloskan diri dari pria yang hendak merudapaksanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved