Novel Baswedan dan Mantan Komisioner KPK Kritik Kinerja TGPF, Ungkap Ada Sesuatu yang Janggal
Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kritisi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kritisi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Dikabarkan sebelumnya anggota TGPF, Hendardi mengatakan terdapat beberapa jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Salah satunya adalah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga, yakni mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.
Kritik Novel Baswedan

Novel Baswedan menekankan bahwa dalam kasus ini, langkah yang tepat mestinya dimulai dari mencari pelaku lapangan terlebih dahulu, bukan malah aktor intelektualnya.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Novel saat ditemui Kompas.com di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Novel menilai penyelidikan yang dimulai dengan mencari aktor intelektual sebelum pelaku lapangan merupakan spekulasi, bukan investigasi.
"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan dan saya kira itu tidak tepat," katanya kemudian.
Mantan Komisioner KPK, Mochammad Jasin
Tak hanya Novel Baswedan, mantan komisioner KPK, Mochammad Jasin juga mengkritisi kinerja TGPF dalam menangani kasus ini.
"Bila TGPF bentukan Polri tidak menunjukkan hasil yang signifikan, tidak menemukan pelakunya, maka Tim Gabungan Pencari Fakta yang baru harus dibentuk oleh Presiden," kata Jasin lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Menurut Jasin, tim ini nantinya harus diisi penegak hukum yang berintegritas dan tokoh nasional yang profesional dan independen.
Di sisi lain, tim gabungan bentukan Polri walau dinilai gagal juga harus tetap menyampaikan hasil kerjanya kepada publik.
Selain itu, masyarakat diminta terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Bila tidak (terungkap), menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan terutama terhadap para penyerang KPK," ujarnya.