Novel Baswedan dan Mantan Komisioner KPK Kritik Kinerja TGPF, Ungkap Ada Sesuatu yang Janggal

Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kritisi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

Baca juga :

SEDERET FAKTA BARU Kasus Novel Baswedan, Motif Politik, 3 Jenderal Aktif, Hingga Pesimisme Novel

Cari Tiga Jenderal yang Terlibat Kasus Novel Baswedan, TGPF Periksa eks Kapolda Metro Jaya

Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas sependapat dengan Mochammad Jasin dalam menanggapi penanganan TGPF atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Menurut Busyro, kegagalan mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Rapuh dan ringkih secara moral institusional yang kehilangan hak moral untuk dipanuti," ujar Busyro lewat keterangan tertulis pada Rabu (10/7/2019).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.  Tribunnews/Jeprima
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnmya, anggota TGPF, Hendardi mengatakan terdapat beberapa jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Salah satunya adalah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga, yakni mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.

Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.

"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka, kami minta petunjuk.

Baca juga :

Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved