Residivis Mutilasi Selingkuhan Setelah Minta Dinikahi, Bermula dari Kenalan di Facebook
Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi. Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB
TRIBUNKALTIM.CO, PURWOKERTO - Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi.
Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019) terkait penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.
Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.
Berikut sejumlah informasi mengenai kasus mutilasi tersebut:
Pelaku Residivis

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.
Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.
Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.
Kondisi jasad sendiri memang sudah hangus terbakar.
Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.
Kenalan Lewat Facebook

Sementra itu, identitas dari korban mutilasi itu sendiri merupakan warga Bandung.
Polres Banyumas saat ini sudah mengirim potongan tubuh korban ke Jakarta, yaitu ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan dna lebih lanjut.