Polri Bersama Tim Gabungan Ungkap Fakta Baru Kasus Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019)

Polri bersama Tim Gabungan akan merilis perkembangan terbaru kasus Novel Baswedan, Penyidik KPK yang disiram air keras

Editor: Rafan Arif Dwinanto
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polri Bersama Tim Gabungan Ungkap Fakta Baru Kasus Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019). 

Diketahui, Polri membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus penyiraman air keras ke Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Informasi yang diterima Tribunnews menyebutkan, besok hasil investigasi Tim Gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu akan diumumkan kepada publik pada pukul 12.00 di lantai 1 Gedung Awaluddin Jamin Bareskrim Polri.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019), mengatakan tim pakar gabungan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bakal mengumumkan hasil rekomendasinya, Rabu (17/7/2019).

"Akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," ujarnya.

Hasil rekomendasi tersebut akan dipakai tim teknis yang khusus dibentuk Bareskrim Polri.

Meski begitu, hasil rekomendasi itu belum akan mengumumkan sosok tersangka.

Meski begitu dia menegaskan hasil investigasi selama enam bulan itu akan berguna untuk langkah lanjut penyidikan terhadap Polri.

"Tentunya masih belum (ada tersangka) masih dalam proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," tutur Dedi.

Menurut Dedi, hasil tim gabungan pakar hanya bersifat rekomendasi yang sifatnya terbuka.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.

Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. (Tribunnews/Jeprima)

Novel Kritik TGPF

Penyidik KPK Novel Baswedan, berharap TGPF tidak memperkeruh pengusutan kasus penyerangan yang menimpa dirinya.

Yakni dengan menyampaikan spekulasi atau dugaan tanpa bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved