Penggerebekan Sabu-sabu 38 Kg di Tanjung Selor, Warga Dengar Suara Tembakan

Sejumlah polisi beraseragam preman kata AT, juga tampak di lokasi. Satu unit mobil Innova putih sebutnya, tampak terpojok dikempung polisi.

Editor: Samir Paturusi
ISTIMEWA/Polres Bulungan
Barang bukti narkoba jenis sabu 38 kilogram diamankan di Satreskoba Polres Bulungan, Sabtu (20/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penggagalan pengiriman sabu-sabu oleh tim gabungan dari Mabes Polri, BNN, Bea Cukai, POlres Tarakan, dan Polres Bulungan terjadi di Jalan Poros Tanjung Selor-Berau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/7/2019).

Penggerebakan terjadi persis di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan sekitar pukul 8.00 pagi. AT, warga sekitar lokasi menceritakan bagaimana proses penggerebekan berlangsung.

AT yang baru saja selesai mengantar anaknya sekolah, melihat sejumlah Polisi Lalu Lintas di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum. Ia lantas mencoba mendekati untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

Sejumlah polisi beraseragam preman kata AT, juga tampak di lokasi. Satu unit mobil Innova putih sebutnya, tampak terpojok dikempung polisi.

"Saya ada lihat polisi ramai-ramai. Sempat ada suara 'doorrrr' sekali," ujar AT kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (20/7/2019) malam.

Mencoba makin mendekat ke arah kerumunan tersebut, langkah AT terhenti karena diminta mundur oleh polisi berpakaian preman. Sebagian warga oleh petugas diminta masuk ke dalam rumah.

AT lantas pengamati penggerebekan tersebut dari jarak kurang lebih 100 meter. Ia mengatakan, dua orang dalam mobil Innova lantas keluar dan langsung berjongkok, tak berkutik.

"Ada 2 orang keluar. Satu sopir dan yang satunya yang duduk di samping sopir. Saya lupa warna bajunya. Setelah itu diturunkan barang. Saya lihat ada 2 tas jinjing ikut diturunkan," ujarnya.

Tak lama kemudian, mobil Zenia warna silver yang digunakan polisi beserta mobil Innova yang ditumpangi pelaku digiring turun menuju arah Kota Tanjung Selor.

Saat ini, barang bukti 38 kilogram, pelaku, dan mobil Innova diamankan Polres Bulungan.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Indrajit yang dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya membenarkan penangkapan sabu-sabu sebanyak 38 kilogram tersebut.

Kapolda mengatakan, proses penangkapan dan detil lebih lanjut kasus tersebut akan dirilis Minggu (21/7/2019) di Mapolres Bulungan. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung

Fakta Lengkap Error System Bank Mandiri, Rekening Nasabah Terkuras, Tak Ada Kejahatan Perbankan

Foto-foto Tania Nadira di Rangkaian Prosesi Jelang Pernikahan, Disebut Mirip Kareena Kapoor

Menjanda 5 Tahun, Ayu Ting Ting Siap Nikahi Pria Kriteria Ini, Shaheer Sheikh atau Ivan Gunawan?

Jadwal Final Piala Indonesia 2019 Persija vs PSM, Tuan Rumah Dapat Dukungan Spesial

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved