Kasus Kebakaran, Pemkot Tarakan akan Bahas Pertamini Dengan Pertamina dalam Waktu Dekat Ini

Saat ditanya apakah Pemkot Tarakan berencana melakukan penertiban lokasi Pertamini. Pihaknya telah membahas keberadaan Pertamini dengan Pertamina.

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Junisah
Pertamini di Jalan Diponegoro Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan Kalimantan Utara yang terbakar, Sabtu (27/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pemkot Tarakan dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan PT Pertamina untuk membahas keberadaan Pertamini yang marak di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Walikota Tarakan Khairul mengungkapkan, keberadaan Pertamini harus dibahas bersama-samaĺ antara Pemkot Tarakan dengan PT Pertamina.

"Kita harus membahas bersama keberadaan Pertamini ini, karena untuk urusan tata niaga itu perizinannya dari Pertamina. Kita pemerintah daerah untuk perizinan lokasi," ucapnya, Senin (29/7/2019).

Menurut orang nomor satu di Tarakan, berdasarkan data di lapangan pemilik Pertamini ternyata memiliki perizinan dari pusat dengan melalui online sistem.

"Meskipun sudah ada perizinan dari pusat pemilik Pertamini juga harus mengurus izin lokasi dengan pemerintah daerah dengan menyiapkan surat izin usaha.

Tapi ternyata tidak ada yang mengurus izin lokasinya," ujarnya.

Khairul mengatakan, dengan melihat kondisi inilah pihaknya bersama-samaĺ dengan Pertamina harus turun langsung ke lapangan.

Kalau sama-sama turun ke lapangan, kita jadi tahu kewewenaganya.

Sebab kita tidak punya kewewenangan untuk tata niaga BBM.

Pertamini Kebakaran di Tarakan, Bukan Lembaga Penyalur Resmi Pertamina

Kita itu hanya izin lokasi, tapi sampai saat ini pemilik Pertamini tidak ada yang memiliki izin," tegasnya.

Saat ditanya apakah Pemkot Tarakan berencana melakukan penertiban lokasi Pertamini, karena tidak memiliki izin usaha di Tarakan?

"Itu juga nanti kami bicarakan pada saat melakukan pertemuan dengan Pertamina," ujarnya.

Khairul mengatakan, sebenarnya pihaknya telah membahas keberadaan Pertamini dengan Pertamina.

Saat dirinya usai dilantik menjadi Walikota Tarakan Maret lalu.

Sebelum Ada Aturan Jelas, Walikota Balikpapan Larang Pertamini Beroperasi

Waktu pertama kali saya menjabat sebagai walikota Tarakan saya sudah bahas hal ini dengan Pertamina.

Bahkan saya juga minta kepada Pertamina jangan lagi menyalurkan premium ke SPBU dan APMS di darat.

Sempat premium tidak disalurkan ke SPBU dan APMS dan antrean kendaraan pun tidak lagi panjang dan jalan juga tidak macet.

Tapi kenyataanya premium masih disalurkan Pertamina ke SPBU.

Sehingga antrean kendaraan mulai kembali terjadi. Seharusnya itu distop saja," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved