Pilkada 2020
Jelang Pilkada 2020, KPU Bontang Usul Petugas TPS Kantogi Asuransi Kesehatan dan Pemeriksaan Rutin
Berkaca dari kasus sebelumnya, asuransi kesehatan diperlukan untuk menjamin para penyelenggara pemilu selama bertugas.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Korban jiwa selama pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi catatan tersendiri bagi KPU Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Jelang pelaksanaan Pemilu 2020 nanti, KPU Bontang bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk mendampingi para petugas penyelenggara.
Langkah-langkah pemeriksaan kesehatan menjadi syarat bagi rekrutmen petugas di TPS nanti.
“KPU Bontang sudah usulkan supaya nanti ada pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemungutan suara. Pelaksanaan pemilu kemarin menjadi catatan bagi kami,” ujar Komisioner KPU Bontang, Saparuddin kepada wartawan saat di sela-sela Rapat Pleno penetapan Anggota DPRD terpilih, di Pendopo Rujab Wali Kota, Minggu (4/8/2019).
Komisioner Saparuddin menjelaskan, setiap petugas penyelenggara bakal diusulkan memiliki asuransi kesehatan.
Berkaca dari kasus sebelumnya, asuransi kesehatan diperlukan untuk menjamin para penyelenggara pemilu selama bertugas.
Di samping itu, perekrutan nantinya juga bakal memperioritaskan kesehatan sebagai syarat untuk lolos sebagai penyelenggara. “Urusan kesehatan harus tuntas, calon petugas harus diindikasikan dalam kondisi sehat,” ujar Saparuddin.
Lebih lanjut, para petugas pun secara berkala bakal menjalani pemeriksaan kesehatan.
Langkah ini merupaka upaya pencegahan agar kasus seperti pemilu sebelumnya tak berulang.
Untuk informasi, pada Pemilu 2019 lalu Ketua KPPS di TPS 09, Kelurahan Loktuan tutup usia. M Azikin meninggal dunia setelah 10 hari pelaksanaan Pemungutan suara. Ia meninggal saat terlelap.
Diduga akibat kelelahan, M Azikin meninggal dunia. KPU Bontang berduka. Nama ketua KPPS di TPS 09 ini diusulkan menerima santunan dari negara.
(Tribunkaltim.co/Budi Susilo)