Viral, Unmul Respon Mahasiswa KKN di Berau Diduga Lakukan Tindak Asusila, Kades Tolak Beri Nilai
Seorang Kepala Desa menolak beri nilai kepada mahasiswa KKN di Berau lantaran diduga melakukan tindak asusila, Universitas Mulawarman beri klarifikasi
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Kabar buruk yang menerpa kelompok KKN Angkatan 45 Universitas Mulawarman.
Hal itu mencuat setelah foto lembar penilaian Mahasiswa KKN di salag saru Desa di Kalimantan Timur, yang diduga melakukan tindakan yang tidak asusila.
Foto amplop dengan segel berupa stiker dengan logo Universitas Mulawarman yang tersobek.
Berisi lembar penilaian yang diisi kepala desa dengan berisikan sebuah pesan yang seharusnya dibaca oleh LP2M Universitas Mulawarman saja.
Catatan kepala desa itu berupa tulisan tangan di pojok kanan bawah lembar penilaian, yang tertulis.
"Mohon maaf, Pak Dosen.
Saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua mahasiswa Bapak di atas.
Karena mereka berdua sudah mencemari kampung kami dengan perbuatan asusila.
Bukti ada sama ketua dan masyarakat kami.”
Kata-kata asusila yang diduga dilakukan dua mahasiswa itulah yang membuat publik gempar.
Apalagi ditambah kata-kata adanya bukti.
Foto surat penilaian itu pun tersebar, yang membuat LP2M Universitas Mulawarman mendalami kasus tersebut.
Caranya dengan mencari kejelasan baik dari pihak Kepala Desa maupun dua Mahasiswa yang menjadi terduga.
Dihubungi melalui telpon selulernya Profesor Susilo selaku ketua LP2M Universitas Mulawarman mengatakan, telah menemui seluruh anggota kelompok mahasiswa KKN di Universitas Mulawarman.
Termasuk dua mahasiswa yang tak diberi nilai yang namanya diminta untuk dirahasiakan oleh pihak LP2M.
