Sebagian Wilayah Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Manajer Kota, Suharso Monoarfa: Dipilih Tanpa Pilkada

Sebagian wilayah di ibu kota negara baru akan dipimpin oleh manajer kota (city manager) yang tidak ditentukan melalui pilkada.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
IBU KOTA BARU NEGARA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut sebagian wilayah ibu kota negara baru dipimpin manajer kota. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sebagian wilayah di ibu kota negara baru akan dipimpin oleh manajer kota (city manager) yang tidak ditentukan melalui pilkada.

Meski begitu, Suharso Monoarfa mengatakan masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut di wilayah mana manajer kota tersebut akan memimpin.

Suharso Monoarfa menerangkan, dari 250.000 ha ibu kota negara, terdapat 40.000 ha yang merupakan area pemerintahan. Di dalam wilayah seluas 40.000 ha tersebut, terdapat 6.000 restricted area.

"Kalau ada pilkada di luar 6.000 ha atau di luar 40.000 ha. Itu pertanyaan juga. Mau di luar government area atau di luar restricted area yang di luar 6.000 ha. Nanti harus dibahas," ujar Suharso Monoarfa, Jumat (29/11).

Terjebak Macet Saat Hadiri Pertemuan Bank Indonesia, Jokowi: Itulah Kenapa Ibu Kota Dipindah

Desalinasi Balikpapan Berbasis Tenaga Surya, Potensial Demi Kebutuhan Air Baku Ibu Kota Negara

Presiden Jokowi Cerita di Ciputra Artpeneur, Setengah Jam Berhenti, Saatnya Ibu Kota Negara Dipindah

Namun, Suharso Monoarfa mengusulkan agar nantinya manajer kota memimpin di wilayah seluas 40.000 ha, yang artinya pilkada dapat diselenggarakan di luar wilayah tersebut.

Dia menyarankan hal tersebut karena menurutnya 40.000 ha yang ada bisa dijadikan buffer area bila wilayah seluas 6.000 ha sebagai restricted area ingin diperluas.

Suharso Monoarfa mengatakan, dalam perencanaan sejauh ini, dari wilayah seluas 6.000 ha tersebut hanya seperempat wilayahnya yang bisa dijadikan sebagai area pembangunan (build up area) dan sisanya digunakan sebagai area terbuka.

"Kalau misalnya dari 6.000 ha itu government restricted area, hanya 1.500 ha yang menjadi build up area."

"Kalau itu mau diperluas dari 1.500 ha menjadi 5.000 ha atau 3.000 ha, maka kita ambil dari 40.000 ha. 40.000 ha itu secara usulan hanya bisa 10.000 ha [build up area], yang selebihnya kita buat hutan, pusat penelitian, rumah sakit dan seterusnya," terang Suharso Monoarfa.

Bila nantinya manajer kota memimpin di wilayah 40.000 ha, maka gubernur baru bisa memimpin di luar wilayah tersebut.

Kota Penyangga

Jadi daerah penyangga IKN, DPRD Balikpapan harap Pemerintah Pusat gelontorkan dana untuk Kota Minyak.

Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara ( IKN ) baru di Kalimantan Timur, Kota Balikpapan berharap Pemerintah Pusat gelontorkan dana di Kota Minyak.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan penetapan lokasi IKN baru di Kalimantan Timur, yakni sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kota Balikpapan dianggap sebagai penyangga IKN baru.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved