Gapenta Suarakan Darurat Narkoba, Gelar Aksi Damai di DPRD Paser

Gabungan kelompok masyarakat peduli bahaya narkoba Kabupaten Paser, Selasa (17/3/2020), menggelar aksi damai di DPRD Paser

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sarassani
Aksi dampai gabungan kelompok masyarakat peduli bahaya narkoba Kabupaten Paser di DPRD Paser, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER – Gabungan kelompok masyarakat peduli bahaya narkoba Kabupaten Paser, Selasa (17/3/2020), menggelar aksi damai di DPRD Paser untuk menyuarakan bahaya narkoba terhadap masa depan generasi muda Kabupaten Paser.

Aksi damai Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Paser, Forum Ketua RT Kelurahan Tanah Grogot dan sejumlah mahasiswa Kabupaten Paser ini,

diterima Wakil Ketua DPRD Paser H Fadly Imawan dan Ketua Komisi I H Hendrawan Putra di ruang Bappekat DPRD Paser.

“Dari 636 orang warga binaan Rutan Tanah Grogot, 382 diantaranya karena kasus narkoba.

Kami sangat berharap adanya langkah konkrit untuk melakukan darurat narkaba, jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda kita,” kata Ketua Gapenta Paser Utuh Mahni.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser HM Yusuf Sumako,

sejumlah peserta aksi damai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap aktifitas kenakalan remaja seperti ngelam dan mesum.

Baca Juga

BREAKING NEWS BNNK Tarakan Musnahkan Sabu Sitaan Februari 2020

Anggota Satlantas Polresta Samarinda Amankan Dua Remaja yang Bawa Sembilan Poket Sabu

Diduga Rumah Kerap Digunakan Pesta Sabu, Ibu Rumah Tangga di Samarinda Diciduk

Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Murwoto yang hadir bersama Kasat Res Narkoba Polres Paser AKP Tasimun menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 87 kasus dengan 106 tersangka, tahun 2019 sebanyak 86 kasus dengan 100 tersangka.

“Tahun 2018, usia 18-30 tahun sebanyak 13 orang, 2019 meningkat jadi 48 orang. Dan belum genap 3 bulan, kita telah menangani 22 kasus narkoba. Dilihat dari jumlah kasus, kita prediksi tahun ini lebih banyak lagi,” kata Murwoto.

Sejak dilantik bulan November 2019, Murwoto telah dua kali menggelar tes urine di lingkungan Mapolres Paser, satu orang diantaranya positif narkoba dan diproses hukum dilanjutkan.

“Itulah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Paser,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved