Anggota Satlantas Polresta Samarinda Amankan Dua Remaja yang Bawa Sembilan Poket Sabu

Anggota Satlantas Polresta Samarinda amankan pengendara, yang membawa sabu, saat menggelar razia di Jalan Dr Soetomo, tepatnya di seberang studio foto

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Budi Dwi Prasetyo
Kedua remaja yang diamankan yakni ML (15) serta MF (16) yang masih di bawah umur tertangkap tangan membawa sabu seberat 4,32 gram brutto, Senin (9/3/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Satlantas Polresta Samarinda amankan pengendara, yang membawa sabu, saat menggelar razia di Jalan Dr Soetomo, tepatnya di seberang studio foto.

Kedua remaja tersebut yakni ML (15) serta MF (16) yang masih di bawah umur.
Keduanya tertangkap tangan pada Minggu (8/3/2020) kemarin sekitar pukul 12.00 Wita.

Kejadian berawal saat petugas memberhentikan kendaraan pelaku, karena keduanya terlihat mencurigakan dan petugas melakukan pemeriksaan identitas serta surat-surat kendaraan, tetapi pelaku tidak dapat menunjukkan surat-suratnya serta identitas pribadi.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan pelaku, petugas mendapatkan sembilan poket sabu dari celana dalam milik MF seberat 4,32 gram brutto, serta dua unit handphone pelaku.

Usai Beli Sabu, Dua Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Samarinda Kota

Simpan Sabu, Lima Warga Kutai Timur Dibekuk Polres Kutim Dalam Semalam, Ada Pelaku Ibu Rumah Tangga

Sehingga, atas kepemilikan sabu tersebut pemuda ini langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda dan diserahkan kepada Sat Reskoba Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi Senin (9/3/2020) hari ini.

"Saat petugas kami melakukan patroli hunting, petugas mengamankan dua pemuda yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan saat digeledah kami temukan sabu dan langsung kami amankan," ungkapnya.

Gebrakan Kanit Reskrim Baru di Kutai Timur, 30 Menit Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Lebih lanjut kata Erick, sebelumnya pada Sabtu (7/3/2020) lalu pihaknya juga melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di Pos Meranti, sekitar pukul 15.00 Wita.

Petugas juga mendapati, seorang pria yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya dan saat digeladah, ditemukan senjata tajam.

"Karena dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan sajam di bagasi motornya," terang Erick.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Sat Reskoba serta Sat Reskrim Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut." Mereka kami serahkan ke reskoba dan reskrim untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved