Golkar Terbitkan Surat Tugas
DPP Partai Golkar Terbitkan 3 Kategori Surat Untuk Pilkada di Kaltim, Hanya Paser yang Belum Terima
Hanya Kabupaten Paser yang belum menerima surat tugas dari tiga kategori yang diterbitkan DPP Partai Golkar.
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Hanya Kabupaten Paser yang belum menerima surat dari tiga kategori yang diterbitkan DPP Partai Golkar.
"Karena memang dari DPD II Partai Golkar Paser belum menyerahkan surat rekomendasi," kata Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Arief Pahlevi Pangerang, dari Jakarta, saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).
Selain itu, pengurus partai yang akrab disapa Pahlevi tersebut juga menjelaskan, bahwa penerima surat dari tiga kategori bukanlah keputusan final.
"Sebulan ke depan, survei akan berjalan. Lembaga survei ditetapkan oleh DPP yang di mana, masing-masing daerah bisa berbeda lembaga," kata Pahlevi.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat tugas yang dibagi menjadi tiga kategori.
Surat tersebut terkait dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Baca Juga
Penyerahan Syarat Dukungan Resmi Berakhir, KPU Bulungan Hanya Terima Satu Balon Jalur Perseorangan
Siti Qomariah - Ansarullah Sambangi KPU, Serahkan Surat Dukungan 44.297 Untuk Jalur Perseorangan
KPU Berau Pastikan Tak Ada Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan Dalam Pilkada 2020
"Pertama surat penetapan sementara, diberikan kepada orang yang berpotensi dicalonkan," kata Ketua Partai Golkar Kaltim Rudy Masud, saat dihubungi via telepon, Minggu (22/3/2020).
Kategori kedua adalah surat tugas, diberikan kepada orang, sehingga kader Partai Golkar Kaltim harus berkomunikasi dengan parpol lain atau mencari pasangan baru.
"Ketiga itu surat undangan, diberikan karena masih diperlukan survei. Diberika kepada orang yang dianggap berpotensi," jelas Rudy Masud.
Atas tiga kategori tersebut, berikut surat DPP Golkar untuk Pilkada di Kaltim.
-Kota Balikpapan: Surat penetapan sementara diberikan kepada Rahmat Masud