Liga 1

Jawaban Menohok Kapten Borneo FC Mengenai 25 Persen Gaji Pemain, Diego Sebut Dirugikan

Kapten Borneo FC Samarinda, Diego Michiels akhirnya angkat bicara mengenai keputusan PSSI yang membolehkan klub membayar gaji pemain hanya 25 persen.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Nevrianto HP
Kapten Borneo FC Samarinda, Diego Michiels akhirnya angkat bicara mengenai keputusan PSSI yang membolehkan klub membayar gaji pemain hanya 25 persen selama kompetisi sepak bola Liga 1 dihentikan sementara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapten Borneo FC Samarinda, Diego Michiels akhirnya angkat bicara mengenai keputusan PSSI yang membolehkan klub membayar gaji pemain hanya 25 persen selama kompetisi sepak bola Liga 1 dihentikan sementara.

Bahkan, pemain naturalisasi asal Belanda itu memberikan jawaban yang menohok ketika ditanya mengenai hal tersebut.

Diego menilai keputusan yang dibuat PSSI sangat merugikan pemain.

Bahkan, dirinya juga menganggap PSSI kerap membuat peraturan sendiri yang berdampak terhadap pemain.

"Sudah malas sama PSSI, mereka buat peraturan sendiri, terus yang dirugikan pemain," tegas Diego kepada Tribunkaltim.co, Selasa (31/3/2020).

BACA JUGA:

 Tertahan di Indonesia Akibat Virus Corona, Pemain Borneo FC Ini Harap Wander Luiz Segera Sembuh

 Gaji Hanya Dibayarkan 25 Persen Selama Kompetisi Berhenti, Dua Pemain Asing Borneo FC Angkat Bicara

Untuk diketahui, keputusan tersebut tertuang dipoint dua dari enam point keputusan yang dikeluarkan PSSI, yakni klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dengan pemain, pelatih, dan official atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Sementara point lainnya yakni berisi tentang penghentian sementara kompetisi. Berikut enam point keputusan PSSI dampak dari mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 disejumlah daerah di Indonesia :

1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure).

2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai tanggal 29 Mei 2020.

4. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terhitung setelah tanggal 1 Juli 2020.

BACA JUGA:

 Gaji Pemain Selama Kompetisi Liga 1 Dihentikan Dibayar 25 Persen, Ini Kata Asisten Pelatih Borneo FC

 Selama Wabah Virus Corona, Pemain Borneo FC Diwajibkan Berlatih Sendiri Minimal 30 Menit Setiap Hari

5. Apabila Pemerintah Indonesia memperpanjang status status keadaan tertentu darurat bencana setelah tanggal 29 Mei 2020, PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 akan dihentikan.

6. Hal-hal terkait teknis termasuk namun tidak terbatas pada penjadwalan sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga sistem promosi dan degradasi, akan diatur kemudian dalam surat keputusan yang terpisah. 

IKUTI >> Update virus Corona

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved